Dobo, Marinyonews.com - Warga Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, mengecam
tindakan PT. PLN Cabang Dobo, sehubungan dengan pemadaman lampu secara sepihak.
Kecaman warga ini akibat
dari pemadaman lampu oleh PT. PLN Dobo yang tidak dibarengi dengan pemberitahuan
terlebih dahulu, sehingga menimbulkan amarah warga.
“Kami resah dengan
ulah PLN Dobo yang memadamkan lampu secara sepihak, baik itu siang maupun
malam. Gara-gara itu alat-alat elektronik kami rusak. Lalu kalau rusak apakah
PLN bisa ganti rugi?,” Ucap Erick salah satu Warga Kota Dobo, Kamis
(02/04/2020).
Menurut Erick, pemadaman
lampu secara sepihak, oleh PT. PLN Cabang Dobo jelas-jelas telah merugikan
masyarakat. buktinya sejumlah barang elektronik milik warga rusak.
Hal ini Lanjut Erick membuktikan bahwa PT.PLN Dobo tidak mampu dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, sehingga pada kesempatan ini Erick meminta, Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulaun Aru, segerah memanggil Direktur PT.PLN Cabang Dobo untuk meminta klarifikasihnya terkait hal tersebut.
“Pemda dan DPRD harus bersikap. Panggil itu Direktur PLN. Tanya dia, kenapa setiap hari padam lampu. Kinernya seperti inikah amburadul. Tak sesuai tupoksi kerjanya sebagai pelayanan publik.” Tukasnya.
Hal yang sama juga
dirasakan Titin, salah satu warga Dobo yang mengalami kerugian, lantaran sejumlah
barang elektorniknya rusak.
Titin menduga,
pemadaman lampu oleh PT.PLN Cabang Dobo, kemungkinan ada kaitannya dengan pemotongan
Bahan Bakar Minyak yang dilakukan oleh oknum-oknum PLN yang tidak
bertanggungjawab, untuk mendapatkan keuntungan, sehingga upaya pemadaman
listrik secara sepihak, adalah cara jitu PT. PLN Cabang Dobo untuk menutupi
kebusukannya
“Setahu saya, BBM
yang di gunakan itu adalah BBM Industri. Itu berarti harus habis terpakai.
Lantas kalau PLN padam lampu begini terus, pasti ada pemotongan BBM. Ya, kalau
ada pemotongan BBM lantas dikemanakan.” Tanya Titin. (Mn.03)