Aksi Demo Warga  Sekot Yang Layani

Aksi Demo Warga Sekot Yang Layani

Ambon,MarinyoNewd.Com,-Setelah para pedagang padar Mardika  aksi unjuk rada dihalam kantor pemerintah kota Ambon. Kini ada lagi aksi yang sama Selasa (16 /6) Pukul 10.50 Wit . Dilakukan oleh aliansi Mahasiswa IAIN Ambon ditambah perwakilan pedagang. Koordinator lapangan,  Ikbal Kaplale (Presiden mahasiswa IAIN Ambon) serta Jihat Toisuta dengan peserta demo kurang lebih 100 orang.

Tujuannya untuk penolakan Peraturan Walikota Ambon nomor 16 (enam belas) tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di pasar Mardika Ambon. Adapun tuntutan yang disampaikan, mendesak  Pemkot Ambon Untuk Mencabut Peraturan tersebut. Memintakan  kejujuran dan keterbukaan Walikota Ambon.

Tim Gustu Pemkot Ambon mesti transparanterhadap  kasua Covid-19 yang sudah Terkonfirmasi 215 orang .  Mesti data dentitas dan surat Keterangan Dari Hasil Tim Kesehatan. Bila Walikota tidak menindak lanjuti pernyataan sikap kami.

Maka Mahasiswa bersama Pedagang Akan Melakukan Aksi Boikot Terhadap Pelaku Usaha Indomaret, Alfamidi di Kota Ambon. Aksi berlangsung hingga pukul 12.50 WIT dan berhenti  sementara,  para aksi unjuk rasa lakukan sholat duhur dihalaman kantor Walikota Ambon.

Selesai . sholat,  pukul 14.00 WIT mereka  berusaha menerobos barikade Sat Pol PP dan sempat terjadi aksi dorong-mendorong. Dan Sat Pol PP terus menghadang hingga pendemo buat aksi lemparan gunakan sayur dan buah-buahan serta merusak pot-pot bunga yang berada disekitar halaman kantor Walikota Ambon.

Kembali pukul 15.35 WIT terhenti istirahat  sholat Ashar di depan kantor Walikota Ambon. selanjutnya pukul 6.20 WIT perwakilan demo sebanyak 5 orang  bertemu  Sekot Tonny Latuheru menyatakan.  Ini aksi kedua dengan serahkan surat tuntutan. Aksi ini adalah merupakan lanjutan aksi tanggal 12 Juni 2020. 

Sekot jelaskan terkait pengelolaan anggaran, Pemkot Ambon tidak salah gunakan karena kami selalu dipantau  anggarannya.  Dan penggunaannya, kami bertanggung jawab laporkan ke Dewan perwakilan daerah (DPRD ) Kota Ambon di Soal anggaran diperuntukan pada bidang kesehatan, peningkatan dan pemulihan ekonomi serta untuk jaring pengaman sosial.

Lanjut Pemkot tidak pernah minta  biaya dari pedagang ahongga berikan bukti agar oknum tersebut ditindak sesuai dengan hukum. PKM lakukan   untuk memutuskan mata rantai covid 19. Dan untuk Indomaret,  AlfaMidi yang masih beroperasi melewati pukul 21.00 WIT serta swalayan lain belum ditindak karena masih merujuk pada perwali nomor 16.

Apabila  PSBB ditetapkan maka perwali nomor 16 tentang PSBB yang akan dikeluarkan maka tidak ada lagi Indomaret,Alfamidi dan swalayan lain yang buka melewati pukul 21.00 WIT. Para aksi unjuk rasa meminta untuk ketemu dengan Walikota Ambon,namun sampai selesai aksi unjuk rasa,Walikota tidak bersedia bertemu dengan para pengunjuk rasa tanpa memberikan alasan yang jelas.(MN-03)

Sumber : http://marinyonews.com/aksi-demo-warga-sekot-yang-layani-detail-427359