Ambon,Marinyonews.com – Dinas Perhubungan Provinsi Maluku dibawah
kepemimpinan Ir. Ismail Usemahu,MT menggelar Kegiatan Forum Focus Group Discussion
(FGD).
Tujuan FGD ini, guna membahas usulan Jaringan Trayek Angkutan
Laut Perintis Provinsi Maluku tahun 2021 antara Pemerintah Provinsi Maluku bersama
Pemerintah Kabupaten/Kota serta stekholder terkait, yang menyelenggarakan angkutan
laut perintis di provinsi Maluku.
Menurut Usemahu, Penyelenggaraan FGD oleh Pemerintah
merupakan implementasi Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 93 tahun 2013, Bab
III Pasal 65 ayat 1-6, dimana Pemerintah Kabupaten/Kota mengajukan usulan
trayek angkutan laut perintis untuk tahun yang akan datang kepada Pemerintah
Provinsi Maluku, selambat-lambatnya pada bulan February tahun berjalan, untuk
dibahas secara bersama-sama di tingkat
provinsi.
Selanjutnya Pemerintah Provinsi menyampaikan usulan tersebut kepada Menteri Perhubungan dengan tembusan kepada Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional paling lambat pada Bulan Maret berjalan, dengan melampirkan profil usulan trayek.
Dari usulan tersebut, Direktur jenderal Perhubungan Laut Kementerian
Perhubungan melakukan pembahasan usulan jaringan trayek angkutan laut perintis
secara terpadu, berdasarkan pendekatan pembangunan wilayah bersama instansi
pemerintah pusat lainnya.
Dikatakan Usemahu, konektivitas antar pulau sangatlah penting
dalam mempermudah aktivitas manusia di daerah atau provinsi dengan mempergunakan
moda transportasi laut sebagai penunjang.
Sebelumnya perahu-perahu motor kecil yang tingkat keselamatan
tidak memadai dan harganya cukup tinggi dipegunakan oleh masyarakat, sekarang aktivitas
perdagangan terkhusus pemerintah menjadi lebih muda dengan adanya kapal-kapal
perintis yang telah beroperasi, selain relatif cepat dalam pelayaran, harga
tiket juga lebih murah, sehingga dapat dijangkau oleh masyarakat
Buktinya ungkap Usemahu, Provinsi Maluku telah memiliki 22 jaringan trayek angkutan laut perintis dengan titik singgahan kapal sebanyak 98 pelabuhan singgah, yang tersebar pada 3 pangkalan yakni Kota Ambon, 8 trayek, pangkalan Tual 6 trayek dan pangkalan Saumlaki 8 trayek, yang dilayani 22 kapal, baik kapal negara maupun kapal swasta yang diharapkan akan terus memacuh pembangunan dan perhumbuhan ekonomi pada daerah-daerah yang belum berkembang dan maju oleh karena minimnya aksesbilitas transportasi ke daerah yang sudah maju dan berkembang.
Untuk itu berdasarkan hasil evaluasi Dinas Perhubungan
Provinsi Maluku terhadap penyelengaraan angkutan laut perintis di provinsi
maluku yang dilakukan instansi terkait, masih ditemui permasalahan yang
menghambat opersionalisasi angkutan laut perintis, diantaranya, kapal-kapal
negara yang dikelola PT. Pelni untuk pelaksanaan angkutan laut perintis tidak
ada kapal pengganti, sehingga bila kapal utama docking/rusak, maka angkutan
laut pada trayek tersebut secara otomatis berhenti.
Rata-rata waktu pelayaran kapal perintis mencapai 13-14 hari
sehingga masih ada keluhan masyarakat terhadap beban biaya makan-minum dalam
pelayaran serta kapal swasta ex kapal cargo tidak maksimal dalam pelayaran
angkutan penumpang karena memiliki kapasitas angkut yang terbatas.
Olehnya lewat kegiatan FGD Usemahu berharap, apa yang menjadi
keluhan masyarakat dapat menjadi perhatian dalam rangka mewujudkan transportasi
laut di provinsi maluku lebih efektif dan efesien dalam menunjang, sekaligus
menggerakan dimanika pembangunan, meningkatkan monilitas manusia, barang jasa
serta mendukung pengembangan wilayah yang lebih memantapkan perkembangan
kehidupan masyarakat. (Mn.01)