Kepulauan Aru, Marinyonews.com - Sebagai
bentuk dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah,
dalam kaitannya dengan percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan
Aru, Camat Aru Tengah Tonci Koljaan bersama Satgas Kecamatan Aru Tengah yang di
dalamnya tergabung pihak Kecamatan, Polsek Aru Tengah dan Puskesmas Benjina,
melakukan sosialisasi penanganan dan pencegahan Covid-19 di 22 Desa pada
wilayah Kecamatan Aru Tengah, terhitung 25 April 2020 dan di rencakan akan
selesai pada hari Sabtu tanggal 02 Mei 2020.
“Saya bersama-sama dengan Satgas
Kecamatan yaitu tergabung dari unsur Muspika Kecamatan dan kita jalan sesuai
SOP yang di tetapkan oleh Satgas Kabupaten, yaitu Camat bersama Sekcam, Kepala
Puskesmas bersama Dokter dan dua anggota Polisi dalam hal ini Kanit Intel
bersama salah satu anggota Polisi dan kami melakukan sosialisasi Covid-19 di 22
desa di Aru Tengah.”Ujar Camat Tonci Koljaan kepada awak media melalu telepon
selulernya Senin (27/04/2020).
Dijelaskan Korjaan, bahwa sosialiasi tentang penanganan dan pencegahan Covid-19 atau Corona Virus yang dilakukan Satgas Kecamatan Aru Tengah saat ini, bermuara pada Permendes Nomor 6 tahun 2020, pengganti Permendes Nomor 11 tahun 2019, tentang prioritas penggunaan Dana Desa (DD) di tahun 2020, yang mana ada 3 skala prioritas berdasarkan amanat Permendes, yaitu yang pertama, penanganan dan pencegahan Covid-19, kedua Padat Karya Tunai dan yang ketiga adalah Bantuan Langsung Tunai.
“Pada saat kami sosialisasi saya
juga memberikan kesempatan kepada Kepala Puskesmas yang menyampaikan secara
teknis penanganan dan pencegahan Covid-19, yang mana di dalam penekanannya itu
lebih kepada sisoaldistencing, karantina mandiri di rumah bagi Pelaku
Perjalanan, dan kebiasaan mencuci tangan, menggunakan masker, serta budaya
bersih lainnya.”Jelas Koljaan.
Selama 2 hari berturut-turut
Satgas Kecamatan Aru Tengah telah melakukan sosialisasi penanganan dan
pencegahan Covid-19 di 8 desa pada jasirah Manumbai, hingga tersisa 4 di
jasirah Manumbai dan setelah itu akan di lanjutkan lagi ke 10 desa lainnya di
jasira Barakai.
Ditekankan Koljaan, dalam
melakukan sosialisasi pencegahan dan penanganan Covid-19 pada 22 Desa di Aru
Tengah Satgas Kecamatan Aru Tengah lebih berfokus kepada Desa-Desa yang
anak-anak atau mahasiswanya baru datang dari daerah zonah merah Covid-19.
Selain melakukan sosialisasi di
desa-desa, Camat juga mengaku, Satgas Aru Tengah juga telah melakukan
sosialisasi Penanganan dan Pencegahan Covid-19 pada salah satu perusahaan di
wilayah Desa Maijuring karena karyawan pada perusahan tersebut juga cukup
banyak.
Langkah bijaksana yang di ambil
Camat Tonci Koljaan dan tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Aru
Tengah, untuk melakukan sosialisasi di 22 Desa ini, adalah merupakan bagian
dari kepedulian dan motifasi untuk menyelamatkan masyarakat yang ada di sana
dari penyebaran virus berbahaya Covid-19, baik itu orang tua maupun anak-anak,
perempuan maupun laki-laki.
Koljaan mengaku bahwa aksi
sosialisasi yang di lakukan di biayai oleh sering dana antara Tim Gugus Tugas
Kabupaten dan anggaran internal Kecamatan, namun sering dana dari tingkat
kabupaten belum disalurkan, maka untuk mempercepat waktu sosialisasi beliau
selaku pimpinan Kecamatan Aru Tengah mengambil langkah cepat untuk melakukan
sosialisasi menggunakan anggaran kecamatan sambil menunggu sering dana dari
Satgas Kabupaten,” Ujarnya (Mn.03)