CV. Sumber Berkat Makmur Rusaki Hutan Adat Negeri Sabuai

CV. Sumber Berkat Makmur Rusaki Hutan Adat Negeri Sabuai

Ambon, Marinyonews.com – Puluhan Pemudan yang tergabung Aliansi Mahasiswa Adat Welyhata, pada Kamis (27/02/2020),sekitar pukul 10.55 Wit menggelar aksi demonstrasi di depan pintu gerbang Kantor Gubernur Maluku.

Aksi unjuk rasa ini sehubungan dengan permasalahan Hak Hutan Adat yang dilakukan oleh CV. Sumber Berkat Makmur di Hutan Adat Negeri Sabuai Kecamatan Siwalat Kabupaten Seram Bagian Timur, serta penahanan oleh pihak kepolisian terhadap sejumlah masyarakat yang dilakukan CV.Sumber Berkat Makmur.

Olehnya dalam orasinya, Aliansi Mahasiswa Adat Welyhata meminta CV. Sumber Berkat segera angkat kaki dari bumi Nusa Ina, mencopot Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur serta memenjarakan pimpinan CV Sumber Berkat Makmur, karena telah merusak dan cabik-cabik hutan adat yang selama ini dijaga dan dilestarikan.

Untuk itu dalam pernyataan sikapnya mereka mendesak Gubernur Maluku untuk segera mencabut ijin CV. Sumber Berkat Makmur, Gubernur Maluku segera memanggil dan mengevaluasi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku dan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Seram Bagian Timur, Mendesak DPRD Provinsi Maluku untuk segera mengeluarkan surat penangguhan kepada CV. Sumber berkat Makmur, mendesak DPRD Provinsi Maluku untuk segera memanggil dan mengevaluasi Bupati Seram Bagian Timur, karena telah mengeluarkan surat ijin kepada CV Sumber berkat Makmur, meminta DPRD Provinsi Maluku untuk menjelaskan hasil pertemuan DPRD Provinsi Maluku dengan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku serta mempertanyakan tindak selanjutnya sampai sejauh mana, mendesak Kapolda Maluku untuk segera mencabut status tersangka yang ditetapkan oleh Polsek Werinama terhadap dua orang masyarakat negeri sabuai yaitu Kaleb Yamarua dan Stevanus Ahwalam, mendesak Kapolda Maluku untuk segera mencopot Kapolsek Werinama, mendesak Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku untuk segera menjelaskan status ijin CV. Sumber Berkat Makmur yang beroperasi di hutan Negeri Sabuai, meminta Kapolda Maluku dan DPRD Provinsi Maluku agar segera memerintahkan CV. Sumber Berkat Makmur untuk mengganti rugi kepada masyarakat Sabuai atas tindakan penyerobotan terhadap hutan adat.

Mananggapi pernyataan sikap Aliansi Mahasiswa Adat Welyhata. Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang,ST,MT mengungkapkan, masalah yang ada di negeri adat yang saat ini yaitu kebanyakan tidak memiliki raja difinitif.

Langkah Gubernur Maluku, Kata Selang pada saat dilantik yaitu melakukan memoritorium terhadap semua hak pengusaha hutan (HPH), sehingga segala kegiatan yang menyangkut hutan dihentikan.

Untuk itu informasi yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Adat Welyhata ungkap Selang, begitu berarti bagi Pemerintah Provinsi maluku untuk ditindaklanjuti, sekaligus dilakukan evaluasi, sebab ini telah diketegorikan sebagai pelanggaran yang harusnya diproses sesuai aturan yang berlaku, karena bila dibiarkan, maka akan terus merajalela. (Mn.01) 

Sumber : http://marinyonews.com/cv-sumber-berkat-makmur-rusaki-hutan-adat-negeri-sabuai-detail-423470