Ambon,MarinyoNews.Com,– Danrem 151 Binaiya, Brigjen. TNI Arnold A. P. Ritiauw dan Ketua DPD Granat Maluku, Yani Salampessy membangun sinergitas dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkotika di wilayah itu. Pertemuan tersebut berlangsung di Makorem setempat, pada pekan kemarin. Dalam pertemusn itu agenda yang dibahas menyangkut sama-sama bersatu berantas narkoba. Yani Salampessy didampingi Korbit Granat Kamil Bahasoan, Wakil Sekretaris Firyal Nabila dan Wakil Ketua DPC Granat Bursel, Taufik Tuanaya.
Di sela – sela pertemuan tersebut, Brigjen Ritiauw meminta kepada Ketua Granat Maluku dan jajarannya memerangi penyalahgunaan narkotika ditubuh TNI. “Ketika ditemukan ada TNI yang sedang bermain narkotika wajib memberikan laporan kepada danrem, dan dirinya langsung mengambil tindakan tegas hingga pemecatan,” tegasnya. Menurut Brigjen Ritiauw, TNI dan Granat harus berkolaborasi memberikan edukasi guna bersama-sama mencegah penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Serta melakukan pengawasan dan penindakan atas peredaran Narkotika ilegal di masyarakat. “Sinergi antara Granat dan TNI dalam memberantas narkoba harus bisa menjadi faktor penggentar pelaku tindak pidana narkoba di Maluku,” tegasnya. Brigjen Ritiauw menyampaikan penyalahgunaan narkoba di Indonesia terkhusus di Maluku. Menjadi permasalahan yang perlu mendapat perhatian penuh seluruh lapisan masyarakat termasuk Granat, Pemerintah, BNN, TNI, dan Polri.
Sementara itu dalam pertemuan dengan Brigjen TNI Arnold A.P. Ritiauw, Ketua Granat Maluku, Yani Salampessy merespon akan selalu memperkuat kemitraan dengan TNI. Dalam rangka perangi narkoba di Maluku lewat jaringannya di 11 Kabupaten/Kota. “Semoga kerja sama ini dapat terwujud untuk bersama-sama menyelamatkan anak bangsa dari kehancuran akibat pengaruh bahaya narkoba,” harapnya. Usai pertemuan, Brigjen Ritiauw memberikan cenderamata kepada Ketua Granat Maluku dan foto bersama.