Ambon,MarinyoNews.Com,– Brigjen TNI, Arnold Ritiauw,b selaku Danrem 151 Binaiya hari ini Kamis (28/1) bersama rombongan kembali lakukan kunjungan ke Kabupaten Seram Bagian Barat tepatnya di Desa Eti. Tujuan dari kepergiannya adalah untuk membahas pembangunan markas Kodim yang sampai hari ini masih belum ada kejelasannya. Hingga dirinya sambangi Keluarga Salenussa dan Keluarga Laturete guna membahas lahan pembangunan Kodim.
Rombongan yang ikut dalam kunjungan tersebut masing-masing Kasi Intel Kolonel Kav Hendra Ferdinandus, Pasi Ter Korem Mayor Inf A. Hamid Seknun, Dantim Kapten Inf Hendrik T. Ulorlo, Anggota Tim Intel Sertu Dasmasela, Anggota Tim Intel Sertu La Rahimu, Serda Dwi anggota Penrem, Adc Danrem Serda Philipus, Sopir Danrem Kopda Aldo,Sopir Danrem Praka Erik.
Sementara dipihak pemerintah Asisten 1 Bidang Pemerintahan Kabupateb Seram.Bagisn Barat, Ir. Z.P Sellano, Staf Ahli Bidang pemerintahan dan Hukum Dr. A. Sihaya. Sedang pihak Kodim 1502, Pabung SBB Mayor Inf D.Mado, Pabung Kodim Persiapan Mayor Inf P.Sinaga, Danramil 1502-07/Piru Kapten Inf Agung Prabowo, Danki Satgas 734/SNS ditambah Camat Seram Bagian Barat, Pj Desa Ety, serta Keluarga Laturete, dan Keluarga Salenussa.
Pihak pemerintah dalam hal ini yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan Ir. Z.P Selanno menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Danrem ke Desa Ety guna bertemu dengan kedua Keluarga Salenussa dan Laturake. Menurutnya kehadiran Danrem suatu hal yang positif, dimana negara dalam hal ini pihak TNI sangat punyak kepedulian kepada masyarakat. Selain itu kedatangan jenderal jelas berikan motifasi untuk kita sama-sama bertanggungjawab bangun negeri Saja Mese Nusa.
Sementara itu keluarga-keluarga baik Laturete Lesenussa dan juga Puttilehalat, sampai kedetangan pihak Korem yang sudah untuk ketiga kalinya masih belum ada kejelasannya. Walaupun telah terbangun dialog diantara pihak keluarga dan Danrem serta Pemda SBB. Keluarga Laturete merasa kecewa karena tanah milik mereka dimiliki oleh Ambrosius Putileihalat mereka menilai itu Cacat Hukum. Karena terbit sertifikat tanpa ada dasar SKT dan alas Hak dari Desa Eti dan Desa Piru.
Disisi lain Ambrosius Puttilehalat perlihatkan sertifikat dan bersedia dipelajari serta ajukan untuk penuntutan di pengadilan. Disisi lain Ateng Rotasouw menyatakan soal tanah tersebut itu bukanlah hak.milik Larurette. Tanah tersebut merupakan tanah yang sudah dikuasai oleh Salenussa hingga mereka sebagai pemilik yang sah menurut hukum. Terkait hal itu dapat dibuktikan dengan Tapal batas dan bukti surat kepemilikan, Dengan demikian kami siap membanggun SBB Kodim di SBB.
Ambrosis Putileihalat juga tambahkan, Slstatus tanah di sini sudah jelas tanah milik negara, untuk kepentingan Negara dalam membanggun institusi Negara. Tanah yang akan dibanggun Kodim “itu berada di petuanan Desa Eti dan kami siap membantu keluarga Salenusa dalam hal penyerahan lahan untuk pembangunan Kodim SBB, Sebut Pj Desa Eti. Hasilmdialong itu maka Danrem 151/Binaiya pun menyampaikan opsinya.
Silahkann masing – masing keluarga Laturete-Salenusa untuk mengumpulkan bukti-bukti kepemilikan tanah dan serahkan kepada Pihak TNI untuk dipelajari. Kami kasih waktu untuk terakhir kalinya satu Minggu untuk menunjukkan bukti-bukti kepemilikan Lahan dengan disaksikan Oleh Pak Asisten I. Selain itu juga Pabung Kodim Persiapan , Danramil dan pak Camat untuk membuktikan siapa yang lebih kuat tentang kepemilikan Lahan tersebut.
Lanjutnya masuknya Kodim di Kabupaten Seram Bagian Barat sebagai suatu kemajuan, demi terciptanya Kambtibmas dalam implementasi penanaman Saham bagi Investor. Kita tahu bersama SBB sebagai pintu gerbang masuk ke pulau Seram, sehingga maju dan tidaknya Pulau Seram ini tergantung dari Kabupaten SBB.” Saya inggatkan kepada keluarga Laturete dampak dari tidak setuju akan pembanggunan kodim di SBB pasti ada karena menghambat proses pembanggunan intansi militer.
Kedatangann kami adalah untuk mendapatkan kepastian yang tegas dari Keluarga Laturete dan dan juga Pemda SBB. Jadi tolong secepatnya ada kabar jadi atau tidak dibangun kodim, agar hal itu dapat dilaporkan ke Pangdam. Seandainya tidak jadi maka kami alihkan pembangunan Kodim di kabupaten lain. Ditambahkan pula menyangkut tanah, kalau itu Tanah pusaka pasti ada Dasar Hukum maka tunjukkan agar lebih jelas supaya jangan terkesan mempermainkan kami TNI.
sementara itu Camat Seram Barat turut angkat bicara, awalnya kita siap untuk membanggun Kodim SBB dengan menghibahkan tanah 3 Hektar di Dusun Waihuang. Tetapi ada temui kendala ketika penambahan dua hektar di Kaholi yang mana tanah tersebuat merupakan tanah marga ( Tanah Pusaka ). Yang Mada sesuai penyusutannya tanah itu masih merupakan tanah sengketa antara Keluarga Salenusa dan keluarga Laturete. (MN-02)