Ambon,MarinyoNews.Com,-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku, menggelar Forum Group Discussion (FGD) Aksi Perubahan Klinik Dana BOS yang digagas Kabid Pembinaan SMK Anisah. Dengan menghadirkan Inspektorat Provinsi Maluku, Komisi IV DPRD Maluku, BPK Perwakilan Provinsi Maluku dan Ass Intel Kejaksaan Tinggi Maluku. Acara ini dilakukan karena Kabid SMK sedang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan II tahun 2021, yang berlangsung di BPSDM Provinsi Maluku. Yang mana tujuannya bantu para kepsek keluar dari masalah hukum soal pengunaan dana bos
Pelatihan Pengelolaan Dana BOS dengan sebutan Klinik Dana BOS ini berlangsung di Lantai VI Kantor Gubernur, Senin (21/6). Menghadirkan empat Pembicara yakni Kepala Inspektur Provinsi Maluku Rosida Soamole, Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson R Atapary, BPK Perwakilan Provinsi Maluku Ivan Leonardo, dan Ass Intel Kejaksaan Tinggi Maluku Muji Partopo. Sementara itu utusan BPK menuturkan, kerja mereka melakukan pemeriksaan tidak ada intervensi dari siapapun dan mengenai pengelolaan Dana BOS sampai dengan hari ini masih ada temuan.
Karena itu, terbentuknya Klinik Dana BOS, suatu hal yang sangat positif untuk bantu petugas pengelolaan dana Bos. "Kami memberikan apresiasi penuh untuk Dikbud Maluku melalui Kabid Pembinaan SMK, dangat mengedepankan Kepentingan bersama. Dimana mengenai Pengelolaan Dana BOS untuk rekeningnya dibuat dengan ketetapan Gubernur. Sedangkan untuk pelaporannya harus ke Dikbud selanjutnya diteruskan ke BUD,"ujarnya. Hingga sekali lagi hal ini sangat tepat, sebab sekolah masih tidak tertib dan mekanismenya mesti diatur dalam juknis. Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson R Atapary, menuturkan, ada lima prinsip yang harus diterjemahkan secara detail oleh kepala sekolah, dan para kepala sekolah mesti membuat papan informasi terkait dengan 12 item Dana BOS disekolah. Sesuai regulasi yang diatur dalam undang-undang dan menyangkut pertanggungjawaban Dana BOS mesti transparan. Hingga Klinik Dana BOS ini sangat perlu, agar dapat memonitoring pengelolaan Dana BOS dengan prinsip transparansi.
"Semuanya ini terjadi, sebab lemahnya SDM dan penyalahgunaan Dana BOS diselewengkan pada satuan pendidikan karena kepentingan pribadi. Hadirnya Klinik Dana BOS, dimsna Kabid SMK Sebagai pelopor ini bisa menekan satuan pendidikan yang akan bermasalah dengan hukum,"tuturnya. selsin itu, Kepala Inspektur Provinsi Maluku Rosida Soamole, menyebutkan apa yang ditempuh Kabid Pembinaan SMK dibentuknya Klinik Dana BOS sasarannya untuk membantu para kepala sekolah. Kedepan tidak terjadinya penyelewengan dalam pengelolaan Dana BOS di sekolah.
Dirinya memberikan catatan kritis ada 113 SMK di Provinsi Maluku, yang mana tidak semuanya bisa dijangkau. Karena tenaga SDM kita masih terbatas, sehingga banyak Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) yang disusun belum sesuai mekanisme. Untuk mengatasinya, bagian administrasi sekolah diberdayakan dan guru bidang studi tidak boleh dijadikan Bendahara Dana BOS. "Jadi, saya kira, cabang dinas yang ada di kabupaten/kota harus diberdayakan untuk melakukan pengawasan dan monitoring Dana BOS.
Selain itu perlu ada pelatihan untuk mereka, agar tidak ada lagi yang terjerat hukum,"ungkapnya. Pembicara tetslhir, Ass Intel Kejaksaan Tinggi Maluku Muji Partopo, mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi terbentuknya Klinik Dana BOS yang digagas Kabid Pembinaan SMK. Ini Aksi Perubahan yang luar biasa sebagai jrmbstsn yang dapat mengatasi masalah Dana BOS. Kedepan tidak ada lagi kepala sekolah yang harus masuk penjara hanya dengan gunakan ratusan juta. Mesti dikurung enam sampai tujuh tahun dan denda sebesar Rp.600-900 juta."Saya kira, dengan adanya Klinik Dana BOS ini dapat menekan angka penyalahgunaan Dana BOS pada satuan pendidikan, hingga tidak ada lagi kepala sekolah yang terjerat hukum dengan waktu kurungan enam sampai tujuh tahun,"harapnya.
Selanjutnya oleh sekretaris dinas yang bertindak sebagai moderator FGF, dibuka babak tanya jawab oleh satuan pendidikan untuk memperkaya jalannya pelatihan mengenai terbentuknya Klinik Dana BOS. Setelah itu, Dwi Eka Harjani yang merupakan Coach, menuturkan untuk menekan penyalahgunaan Dana BOS pada satuan pendidikan, maka dibutuhkan fungsi pengawasan dengan baik. "Marilah kita bergandengan tangan, agar kedepan tidak ada lagi temuan dalam pengelolaan Dana BOS di sekolah,"ucapnya.Menutupi FGD, Kabid Pembinaan SMK Dikbud Maluku, Anisah, berterima kasih kepada empat Pembicara yang telah memberikan berbagai masukan terkait terbentuknya Klinik Dana BOS.
ini semua untuk menekan penyalahgunaan Dana BOS pada satuan pendidikan.Klinik Dana BOS dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, karena merupakan kegiatan yang baru dan diharapkan perhatian serius dari semua kepala sekolah SMK demi kemajuan pendidikan dibumi Maluku. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Husein Mandati hadir sebagai Moderator serta para peserta dari Kepala Sekolah SMK Kota Ambon dan juga Zoom Meeting dari seluruh SMK di Maluku juga Pengawas dan Panitia Pelaksana Kegiatan FGD Aksi Perubahan Klinik Dana BOS. (MN-02)
Sumber : http://marinyonews.com/dikbud-gelar-fgd-aksi-perubahan-klinik-dana-bos-detail-436111