AMBON,MARINYONEWS.COM,-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Maluku dibawah kepemimpinan Plt Kepala Dinas Insun Sangadji, sampai dengan saat ini terus berusaha melakukan pembaharuan pada lembaga yang dipimpinnya. Dengan tujuan utama agar pendidikan di Maluku dapat menemukan jati diri hingga berkembang sejajar dengan propinsi lainnya di Nusantara. Lebih dari itu paling penting kedepan pendidikan dapat benar-benar berkwalitas. Untuk itulah pihaknya mengelar kegiatan penguatan kapasitas pengawas yang berlangsung secara daring dengan libatkatkan 45 pengawas.
Hal itu disampaikan pada pembukaan kegiatan yang dilakukan oleh Kabid GTK Paula Tahapary wakili kabid secara daring di Dikbud Maluku. Dikarenakan Sangadji sementara mengikuti kegiatan lain yang tidak bisa diwakilkan. Lanjut Tahapary para pengawas yang mengikuti penguatan tersebut berasal dari 11 Kabupaten Kota se-Maluku. Disebutkan tahun 2020 kemarin Dikbud menemukan supervisi yang dilakukan oleh pengawas belum efektif. Hal itu dapat dilihat dari program supervisi hampir 80 persen pengawas belum efektif, teknik supetvisi belum veriatif.
Bahkan apa yang dibuat belum menyentuh aspek substasial yang dihadapi oleh para kepala sekolah dan guru. Sehingga kadis sangat menyambut baik kegiatan penguatan kapasitas pengawas. Agar melalui kegiatan ini para pengawas bisa lakukan tanggungjawab mereka sebaik mungkin. Dikarenakan tugas utama seorang pengawas adalah memberikan pelayanan kepada sekolah dalam melakukan pengelolaan kelembagaan secara efektif dan efisien. Serta mengembangkan mutu kelembagaan pendidikan, sebab pengawas lakukan pengamatan secara intensif terhadap proses pembelajaran pada lembaga pendidikan ditindaklanjuti dengan pemberian feedbacknya.
Selain itu ada beberapa peran seorang pengawas dalam membantu Kadis untuk monitoring sekolah-sekolah. Yaitu sebagai koordinator konsultan group leader dan evaluator. Harus mampu mengkordinasikan program goups material yang berkaitan dengan sekolah dab para guru.Supervisor juga harus mampu berperan sebagai konsultan dalam managemen sekolah. Untuk pengembangan kurikulum teknologi pembelajaran, dimana mampu melayani kepala sekolah dan guru baik secara kelompok maupun individual.(MN-02)