Ambon, Marinyo,news.com – Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, telah
melakukan penandatanganan Momerendum of Understanding (MoU), terkait dengan
kebijakan Pemerintah Pusat untuk membangun kembali infrakstruktur
sekolah-sekolah di maluku yang rusak akibat gempa yang melanda Provinsi Maluku.
Penandatanganan Mou antara kedua Kementerian ini berlangsung di Hotel Santika Ambon. Untuk Kementerian PUPR di wakili oleh Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Maluku Abdul Halil Kastella dan untuk Dikbud Maluku diwakili Kepala Bidang SMK Gatot Sihabudi.
Kepada pers Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah
Maluku Abdul Halil Kastella mengatakan,
kerjasama yang dibangun dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, agar
dalam penanganan tidak terjadi tumpang tindih, mengingat pembangunan sekolah
yang rusak akibat gempa akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Dicontohkan Kastella, misalnya bagi sekolah yang rusak
berat akan di tangani Balai Cipta Karya, sedang untuk sekolah yang rusak ringan
akan ditangani oleh Dikbud dan Sekolah yang bersangkutan.
Menurutnya, gempa yang terjadi pada 26
september kemarin, hanya berdampak pada puluhan sekolah yang rusak seperti di
Kota Ambon dan Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kabupaten Maluku Tengah, namun
akibat dari masih terjadinya gempa susulan, maka tingkat kerusakan sekolah
terus meningkat menjadi 278 sekolah, mulai dari tingkat SD-SMK sederajat.
Semua sekolah yang akan diperbaiki ini tambah
Kastella, telah dibuat asesmen, terkait kerusakan berat dan ringan, sehingga
dalam kesepakatan tersebut telah disepakati, untuk rusak ringan akan ditangani Dikbud
dan pihak sekolah, sedangkan sekolah yang mengalami rusak berat ditangani Balai
Cipta Karya,” ujar Kastella (Mn.02)