Ambon,MarinyoNews.Com,-Plt Kepala Dinas Dikbud Insun Sangadji kepada pers diruang kerjanya menyatakan. Sejak dirinya masuk jadi pimpinan dilembaga ini sudah banyak sekali masalah yang tidak tertangani. Hingga hal itu menjadi dilema bagi dirinya sebagai pimpinan yang baru, sebab mesti menanganinya terutama menyangkut guru kontrak. Lanjutnya jika dibandingkan dengan tahun 2020, jumlah guru kontrak yang ditangani Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku sebanyak 1004 orang.
Tahun 2021 terjadi peningkatan menjadi 2045 dan Dikbud telah siapkan anggaran untuk membayar gaji 1045 guru honorer yang diangkat sebagai guru kontrak Provinsi.Sangadji menegaskan, untuk pengangkatan guru kontrak ini kami tidak punya kepentingan apapun. Yang pasti mereka direkrut sesuai prosedur, saat ini ada 1045 guru kontrak, yang tersebar di Provinsi Maluku untuk jenjang SMA/SMK dan SLB.Sementara untuk guru penugasan yang kini ada sebanyak 2.916 orang, dimana 440 orang itu diambil sejak tahun lalu.
Dengan penjelasan 85 persen sebagian besar adalah dari sekolah-sekolah besar.Menyangkut guru kontrak kini sebagian besar ditempatkan pada sekolah dengan jumlah siswa sedikit atau kecil. "Kita dalam hal ini Dikbud akan mengawasi, seandainya tidak melakukan tanggungjawab maka akan dikenakan sanksi", terang Sangadji. Saat disinggung soal gaji guru kontrak itu seperti apa, menurutnya, kalau terkait hal itu sesuai kebijakan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Bagi sekolah yang memiliki dana BOS besar, maka gaji yang diperoleh guru kontrak akan berkisar Rp. 1 juta 500 ribu atau 750 ribu. Sedangkan untuk sekolah kecil gaji guru kontrak disesuaikan dengan keadaan sekolah."Sebab kita sadar kalau data guru itu tidak statis karena ada yang tiba-tiba meninggal dunia, pindah tugas dan lainnya.Dicontohkan untuk mengambil guru kontrak, kita pilih dua orang dari Maluku Tengah yang pasti kita mesti mengambil mereka yang sudah lama melakukan proses mengajar disekolah.
Sedangkan mereka yang tidak dipakai itu karena ada berbagai hal hingga jelas kita tidak bisa akomodir,"tutur Sangadji.Lanjutnya, untuk penentuan guru kontrak dilakukan oleh setiap koordinator kabupaten yang melakukan perekrutan dan tentunya mereka melakukan perekrutan itu langsung dengan sekolah."Jadi, pada waktu rekrutmen guru kontrak, saya verifikasi dengan Dapodik dan Dapodik ini tidak bisa dibohongi. Karena kalau mau minta bantuan saspras itu harus juga melihat Dapodik,"ungkap Sangadji.
Menyangkut guru honorer yang kini dipolemikan oleh mereka-mereka yang tidak paham maka sebagai pimpinan Dikbud mesti saya luruskan lagi. Saat saya masuk di Dikbud Provinsi Maluku, Pendidikan sudah terpuruk.Saya berusaha untuk membenahinya, salah satunya yaitu madalah guru kontrak. Dimana semua yang kita lakukan harus sesuai mekanismenya dan analisis kebutuhan guru itu perlu dilakukan karena merupakan kajian atau penelitian."Jadi, sekali lagi karena situasi Pandemi Covid-19 masih mewabah didaerah ini, maka kita tidak bisa menjangkau 11 kabupaten/kota, hanya beberapa kabupaten/kota saja.
Dari situ kita bisa tahu kabupaten/kota mana yang kekurangan dan kelebihan guru,"tandas Sangadji. Pada prinsipnya saya masuk di Dikbud betul-betul berikan perubahan tujuannya adalah untuk mendongkrak keterpurukan kita yang ada pada angka tiga terakhir. Saya bersama staf yang ada sekarang ini terus berjuang tanpa mengenal lelah untuk bisa meningkatkan mutu pendidikan pendidikan dan mutunya benar benar berkwalitas. (MN-02)
Sumber : http://marinyonews.com/dikbud-siap-bayarkan-gaji-1045-guru-kontrak-dalam-waktu-dekat-detail-435304