Ambon, MarinyoNews.Com,-OJK sangat punya kepedulian terhadap persoalan perekonomian di Indonesia termasuk Propinsi Maluku. Mengingat sampai dengan (29 /4/21), Tingkat penggunaan produk pembiayaan maupun tabungan/deposito syariah di Provinsi Maluku masih sangat rendah. Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan penggunaan produk keuangan OJK propinsi Maluku bekerjasama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Ambon, Bank Muamalat Indonesia Cabang Ambon, Bursa Efek Indonesia Perwakilan Maluku.
Masyarakat Ekonomi Syariah Wilayah Maluku dan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia Wilayah Maluku berinisiatif menggelar kegiatan syariah di Provinsi Maluku. Hingga melalui momentum Bulan Suci Ramadhan 1442 H, OJK buat Gebyar Safari Ramadhan Maluku 2021 dengan mengangkat tema “ Berkah Bersama Keuangan Syariah”. Tujuannya agar penggunaan produk pembiayaan/kredit dari Bank Syariah sebesar 0,20% atau hanya 2 dari 1000 penduduk di Maluku.
Sementara itu, penyaluran dana dalam bentuk pembiayaan/kredit tumbuh 21,87% atau sebesar Rp 234,32 miliar pada periode yang sama.Total pembiayaan yang disalurkan oleh perusahaan multifinance yang memiliki produk pembiayaan syariah mengalami peningkatan sebesar 1,38% atau sebesar Rp10,65 miliar. LJK Non-Bank lainnya, yaitu Bank Wakaf Mikro, turut memiliki kinerja pembiayaan yang baik dengan peningkatan sebesar 20,12%.April 2021 dengan rangkaian kegiatan webinar edukasi produk-prouduk jasa keuangan syariah, lomba cerdas cermat antara pengurus masjid se-kota.
Ada lagi lomba dakwah keuangan syariah yang dikuti oleh 16 orang peserta.Puncak kegiatan (29 /4/21) bertepatan dengan 17 Ramadhan 1442 H.(Nuzulul Qur’an) dilaksanakan kegiatan final lomba cerdas cemat, final lomba dakwah keuangan syariah, aksi CSR dan dialog interaktif Bedah Produk Keuangan Syariah dengan narasumber Kepala OJK Provinsi Maluku, Pimpinan BSI Cabang Ambon, Pimpinan Bank Muamalat Indonesia Cabang Ambon, Pimpinan Bursa efek Indonesia Perwakilan Maluku dan dihadiri juga oleh Ustadz Cecep Maulana.
Tim Nurul Hidayah, Juara III Tim Samian dan Lomba Dakwah sebagai Juara I Saudari Eviana Wabula ,Juara II Saudara RuswanLapandewPemenanga, Juara III SaudaraAndika OJK Provinsi Maluku mengucapkan terimaksih kepada semua pihak yang mendukung kelancaran kegaitan dan mengapresiasi para juara dengan memberikan sertifikat serta hadiah berupa produk-produk keuangan syariah senilai Rp11.750.000 dengan harapan kegiatan ini dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah Provinsi Maluku ungkap kepala OJK Provinsi Maluku ‘Roni Nazra” .(MN-02)