Ambon,MarinyoNews.Com,-Korem 151 Binaiya hari ini Senin (3/4) mengelar rapat koordinasi yang dilaksanakan di Makorem Batu Gajah. Komandan Korem (Danrem) 151/Binaiya Brigjen TNI Arnold A.P. Ritiauw Bersama Pemerintah Provinsi Maluku /OPD terkait, mengadakan Rapat Koordinasi. Pembahasannya menyangkut larangan mudik dari pemerintah pusat pada lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 H di masa Pandemi Covid-19 Tahun ini.
Kegiatan Rapat Koordinasi bertujuan menyamakan persepsi pengamanan Idul Fitri 1442 H. Dimana larangan itu dikarenakan Indonesia masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Hingga kita semua harus fokus pada implementasi kebijakan pemerintah terkait larangan mudik.Pada kesempatan itu juga selaku eakil satgad covid-19, Danrem menyatakan, perlunya penyamaan persepsi dalam menjalankan sebuah aturan.
Hingga bersama Pemerintah dan OPD terkait, akan membentuk pos pengamanan di pelabuhan, penyebrangan dan Bandara yang ada di Maluku. Lanjutnya rapat ini sangat penting untuk bersama-sama menjalankan tugas pengamanan dilapangan. Agar supaya situasi Kamtibmas tetap terjaga, tidak terjadi penyebaran Covid-19 dikampung halaman. Terkait pengamanan. TNI siap memback up Polri untuk pelaksanaan patroli.
Kita akan patroli di pos pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka pengamanan bulan suci Ramadhan dan hari Raya Idul Fitri 1442 H dalam masa Pandemi Covid-19. Masih menurut Upulatu 151 Binaiya, situasi Pandemi Covid-19 ini diharapkan kepada peserta Rakor untuk memberikan himbauan dengan baik agar masyarakat bisa mengerti bahaya dan tidak ada ketersinggungan.
“Mengantisipasi banyak orang berkumpul karena tradisi bulan puasa, sedikit agak rumit. Sehingga kita harus bisa memberi himbauan dengan penyampaian Protkes yang baik agar penyampaian kita tidak membuat ketersinggungan,” harap Danrem. Sebab seandainya tersinggung maka bisa saling berbantah antara mereka dengan petugas. Kalau itu terjadi bisa saja berpotensi pada hal-hal yang kita semua tidak inginkan.(MN-02)
Sumber : http://marinyonews.com/gelar-rakor-danrem-dukung-larangan-mudik-pusat-cegah-covid-19-detail-435191