Ambon,MarinyoNews,- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku. Terkait upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Rabu (1/9) pagi tadi. Kegiatan berlangsung di Kanwil Kemenkumham Maluku, penandatangan tersebut dilakukan oleh Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Andi Nurka. Selaku pihak pertama dan Kepala BNNP Maluku, Rohmad Nursahid selaku pihak kedua.
Kakanwil dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa Kemenkumham Maluku serius melaksanakan P4GN bagi jajarannya. “Kami selalu berupaya untuk mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkotika di jajaran kami”, terang Andi. “Komitmen kami jelas, ada yang terbukti kita tindak dengan pemecatan”, timpalnya. Menurutnya sinergi yang dibangun dengan BNNP merupakan sasaran utama Kemenkumham Maluku untuk sama-sama mengkampanyekan perang terhadap narkoba.
Kepala BNNP Maluku, Rohmad Nursahid menjelaskan bahwa kerjasama dengan Kemenkumham Maluku yang terbangun selama ini sangat baik dan harus terus ditingkatkan. “Kerjasama selama ini sangat baik dan harus terus kita tingkatkan. Koordinasinya bisa kapan saja, dimana saja”, ujar Rohmad. Ia berharap kerjasama ini akan berdampak positif khususnya untuk mewujudkan Kemenkumham Maluku Bersinar (bersih dari narkoba). Penandatangan PKS antara Kanwil Kemenkumham Maluku dan BNNP Maluku dihadiri oleh seluruh Pejabat Tinggi Kanwil Kemenkumham Maluku.
Seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku baik Pemasyarakatan maupun Imigrasi serta jajaran BNNP Maluku. Usai penandatanganan, Kakanwil lantas memerintahkan untuk dilakukan tes urine secara dadakan bagi seluruh Kepala UPT yang hadir, hasilnya dari 10 sampel yang diperiksa petugas BNNP Maluku seluruhnya negatif Narkoba. Senada dengan Kakanwil, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Maluku, Saiful Sahri menegaskan.
Bahwa jajaran pemasyarakatan Maluku telah memiliki ribuan pcs alat tes urine untuk mendukung upaya P4GN di jajaran Kemenkumham Maluku. “baru-baru ini kami terima ribuan pcs alat tes urine dari Ditjenpas dan siap digunakan dalam dalam upaya kita untuk bersih-bersih Narkoba”, pungkas Saiful.(MN-02)