AMBON,MARINYONEWS.COM,-Setelah hampir tiga tahun satu kursi partai Gerindra kosong akibat terjadi ketidak benaran. Akhirnya Berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri, Nomor 161.81-1112 Tahun 2022 Johon Johanes Lewerissa mengapai apa yang menjadi haknya. Resmi pengangkatannya sebagai Anggota DPRD Maluku masa jabatan 2019-2024. Suatu hal menarik terkadang Gubernur Maluku Murad Ismail jarang hadir pada acara yang seperti ini, namun disaat pelantikan JJ Lewerissa Gubernur hadir.
Johan Johanis Lewerissa resmi menjabat anggota DPRD Maluku, Politisi dari Partai Gerindra ini diambil sumpah dan dilantik Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury. Pelantikan berlangsung di Ruang Paripurna Kantor DPRD Maluku, dihadiri Gubernur Murad Ismail, Wakil Gubernur Barnabas Natanhiel Orno, Penjabat Sekda Sadli Ie. Sejumlah anggota BPK RI, Forkopimda lingkup provinsi, anggota DPRD Maluku, Ketua dan anggota pengadilan Tinggi Maluku. Selain itu juga hadir Ketua dan anggota KPU Maluku serta undangan lainnya.
Pada rapat paripurna pengambilan sumpah, pimpinan nomor di Maluku Murad Ismail menyampaikan beberapa pesan kepada Lewerissa. Pertama, sebagai orang baru di DPRD Propinsi harus dapat segera bekerja dan beradaptasi dengan tugas-tugas sebagai seorang anggita dewan dewan. Kedua, membangun komunikasi dan kolaborasi dengan unsur pimpinan maupun sesama anggota DPRD. Pemerintah provinsi, kabupaten/kota termasuk elemen masyarakat yang menjadi konstituenya.
Ketiga, tiga fungsi yang melekat pada lembaga DPRD dapat menjadi perhatian untuk ditingkatkan secara optimal. Lebih lanjutan mantan Kapolda Naluku mengatakan, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018. Tentang Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD provinsi Maluku, menandai dimulainya masa tugas Johan sebagai wakil rakyat dalam lembaga legislatif. Penetapan Keputusan Mendagri tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD, telah melewati prosedur hukum dan mekanisme administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Olehnya itu, tidak perlu lagi ada alasan untuk mempertanyakan atau memperdebatkan proses pengangkatan yang bersangkutan. Mari menghormati prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan bertambahnya keanggotaan dewan, kita harapkan kinerja DPRD dapat ditingkatkan. Utamanya dalam menampung dan menyuarakan aspirasi masyarakat dan meningkatkan kerjasama, kemitraan strategis antara legislatif dan eksekutif di Maluku,” katanya. Gubernur menginginkan, pemerintah daerah dan DPRD dapat terus berkolaborasi membangun Maluku.
Menciptakan inovasi, menggerakkan perekonomian rakyat guna mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata, di seluruh wilayah Maluku sesuai visi pemerintah daerah. “Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya mengucapkan selamat kepada saudara Johan beserta keluarga. Atas amanah yang diterima dan kepada seluruh pimpinan serta anggota DPRD provinsi Maluku. Saya mengajak untuk tetap berkolaborasi dalam mengemban kepercayaan dan amanah yang diberikan rakyat kepada kita,” tutup Gubernur.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury menyatakab, dengan pelantikan dan pengangkatan Johan J Lewerissa sebagai anggita dewan daru partai Gerindra. Telah mengisi satu kursi anggota DPRD dari Partai Gerindra yang belum terisi sejak tahun 2019. Selain itu, dalam beberapa kesempatan, Politisi Partai PDI-P ini selalu mengingatkan tentang pentingnya pemaknaan terhadap sumpah/janji yang diucapkan. Sebab, poin pentingnya adalah implementasi sumpah/janji dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan rakyat.
“Hal ini penting untuk diingatkan, karena selaku unsur penyelenggara pemerintah daerah, DPRD dituntut untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebaik-baiknya,” kata Wattimury. Sebelumnya, Bendahara DPD PDIP Provinsi Maluku ini menerangkan, telah diputuskan untuk melakukan pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Provinsi Maluku dari Partai Gerindra atas nama Johan Johanis Lewerissa. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Maluku pun telah menjadwalkan, pelantikan Johan sebagai dewan dilaksanakan hari ini. Pelantikan Johan sebagai dewan di sisa masa jabatan periode 2018-2024, untuk menggantikan Robby Gaspersz, sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri. "Dengan pelantikan Johan sebagai anggota DPRD Maluku, maka Fraksi Partai Gerindra akan beranggotakan enam orang", jelas Wattimuri. (MN-02)
Sumber : http://marinyonews.com/gub-hadiri-pelantikan-jj-lewerissa-anggota-dewan-partai-gerindra-detail-442563