Gub : Minta Tempat Hiburan & Sekolah Dibuka Dengan Patuhi Prokes

Gub : Minta Tempat Hiburan & Sekolah Dibuka Dengan Patuhi Prokes


AMBON,MARINYONEWS.COM,-Gubernur Maluku, Drs. Murad Ismail, meminta agar penyelenggaraan pembelajaran di sekolah yang tadinya berlangsung daring atau jarak jauh akibat pandemi Covid-19.  Kiranya saat ini sudah bisa dilaksanakan melalui tatap muka, yang nantinya diatur secara terbatas dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal itu dikemukakan Gubernur pada saat  mengikuti rapat koordinasi dalam rangka evaluasi pembukaan sektor pendidikan selama masa PPKM di Provinsi Maluku. Dimana kegiatan tersebut  dibuka Menteri Koordinator Maritim dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan yang berlangsung secara virtual, Kamis (26/8).

img-1630017983.jpg

"Gubernur jelaskan dalam pertemuan itu, kini ada sebanyak sepuluh daerah kabupaten/kota di Maluku sudah belajar secara  tatap muka terbatas. Dimana  50 persen kehadiran siswa di kelas sudah berlangsung karena berada pada zona hijau. Hanya Kota Ambon saja yang masih secara daring, sebab kini berada dizona kuning", katanya. Lebih lanjut Gubernur sebutkan, dengan turunnya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Ambon yang kini sudah menjadi level 3, maka sekolah-sekolah di Ambon sudah bisa dibuka.

img-1630018006.jpg

"Kalau PPKM masih level 4, maka tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Sekarang Kota Ambon sudah level 3, tempat hiburan sudah dibuka, sekolah juga harus dibuka,. Dengan tetap dilaksanakan secara terbatas dan mematuhi protokol kesehatan," jelasnya. Hasil evaluasi pembukaan sektor pendidikan selama masa PPKM di Maluku, kata Gubernur, salah satu dampak positifnya adalah. Meningkatnya kesadaran guru, orang tua, dan siswa, tentang pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam pembelajaran."Namun masih ada kendala, sebagian siswa yang tidak memiliki smartphone karena ketidak-mampuan orang tua. Di luar Kota Ambon, masih banyak daerah juga yang blankspot atau tidak ada jaringan selulernya," ungkap mantan Dankor Brimob Polri itu. 

img-1630018319.jpg
Lebih lanjut, dikatakannya, dalam mengimplementasikan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri yaitu Mendagri, Menteri Pendidikan, Menteri Agama, dan Menteri Kesehatan. Tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa Pandemi Covid-19, maka status PPKM didaerah  Maluku saat ini sudah memungkinkan agar pembelajaran berlangsung secara tatap muka terbatas.

img-1630018337.jpg

"Murad Ismsil sangat berharap pembelajaran sudah bisa tatap muka terbatas disekolah. Dilanjutkan sebab dengan cara tatap itu sangat baik akan  disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing dan tetap mematuhi protokol kesehatan," tandasnya. Sementara itu yang hadir dampingi pimpinan nomor satu dalam rapat koordinasi dengan pusat salah satunya Plt kepala dinas Pendidikan dan kebudayaan Propinsi Maluku Insun Sangadji.(MN-02)

Sumber : http://marinyonews.com/gub-minta-tempat-hiburan-amp-sekolah-dibuka-dengan-patuhi-prokes-detail-437385