Ambon,MarinyoNews.Com,-Gubernur Maluku, Murad Ismail, setelah telekronfren dengan Presiden RI Joko Widodo. Berikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan di logi lantai dua kantor Gubernur. Dikatakan, Rakornas Pengawasan Interen Pemerintah 2020 soal Kolaborasi dan Sinergi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Pemeriksa Eksternal dan Aparat Penegah Hukum (APH) untuk pengawasan Percepatan Penangganan Covid- 19 dan program pemulihan ekonomi nasional via video conference.
Rakor dimulai pukul 11.15 WIT, dibuka Presiden, hadir para menteri terkait, Kapolri, Jaksa Agung, Ketua KPK, dan seluruh kepala daerah se-Indonesia. Mantan Komandan Korps Brimob Polri katajan, ada tiga poin, Presiden instruksikan seluruh lembaga pemerintah pusat dan daerah agar cepat, tepat dan akuntabel dalam pelaksanaan tata kelola penanggulangan dan pertanggung jawaban atas percepatan penangganan Covid- 19.
Kedua, langkah-langkah pengawasan harus dirancang secara cermat agar keterbatasan sumber daya yang dimiliki tidak menghambat pengawasan. Ketiga, diperlukan kolaborasi dan sinergitas yang baik antara APIP, BPK dan APH dalam pengawasan anggaran penangganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Kaitannya dengan arahan Presiden, maka Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku telah menindak-lanjutinya membentuk Tim Akuntabilitas yang terdiri atas unsur Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Tinggi, Inspektorat Provinsi Maluku yang mengawal pendanaan Covid-19 ini, dimulai dari awal perencanaan implementasi hingga pelaporan.(MN-02)
Sumber : http://marinyonews.com/gub-telekonfren-dengan-presiden-bahas-pengawasan-internal-2020-detail-427290