Ambon,MarinyoNews.Com- Gubernur Maluku, Murad Ismail menghadiri Pentahbisan Gedung Pastori Sinode GPM yang terletak di Jl. Telukabessy, Kota Ambon, Jumat (11/6/2021). Kedatangan orang nomor satu di Provinsi Maluku didampingi orang nomor dua dan naik satu mobil. Gubernur mengawali sambutannya dengan ungkapkan orang Maluku ini kehidupan kekerabatan sangat erat. Dimana hidup orang basudara saling baku sayang dengan berbagai sebutan Pela gandong dan lainnya.
Selanjutnya disampaikan menyampaikan, Rumah Pastori sangat penting, tetapi membangun warga jemaat yang berinteraksi secara harmonis sesama kelompok umat beragama itu merupakan hal yang penting. Ia pun menjelaskan, kearifan lokal (Local Wisdom) di Maluku seperti, pela Gandong, ale rasa beta rasa, Ain Ni Ain dan lainnya yang merupakan warisan leluhur perlu dijaga dan dipelihara karena mengandung nilai-nilai universal dan sangat berharga apabila dikembangkan dan diaktualisasikan.
“Ini harus di lestarikan dengan cara mengimplementasikan dalam kehidupan sosial di masyarakat terlebih saat ini pandemi Covid-19, masih mewabah,” imbau Gubernur. Untuk itu, Pemerintah Daerah Maluku berharap GPM terus berpegang tangan dalam satu barisan bersama pemerintah. Kelompok agama serta stake-holder lainnya untuk bekerjasama dalam bingkai persaudaraan untuk menghadapi Covid-19.
Mantan Dankor Brimob Polri ini mengakui, untuk membangun Maluku, tidak bisa dibangun hanya oleh satu pihak saja. Oleh sebab itu, Gubernur berharap, GPM terus mendukung dan menopang pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan. Sementara itu, Ketua Sinode GPM, Pdt. Elifas T. Maspaitella mengatakan, Pastori bukanlah rumah dinas tetapi rumah tempat tinggal dan tempat bergumul seorang pendeta termasuk Ketua Sinode.
Hingga dengan diresmikan Pastori GPM ini, tak lupa dirinya mengucapkan terima-kasih kepada semua Ketua Sinode yang pernah tinggal di bangunan lama sebelumnya.“Bangunan Pastori ini bukan dilihat dari lama dan barunya bangunan tersebut, tetapi tempat ini telah menjadi tempat terpilih oleh Tuhan. Dengan segala kasih setia Tuhan pernah dialami orang yang pernah tinggal disini,” ujarnya. Maspaitella juga mengatakan, dari proses pengerjaan Pastori, dirinya belajar dari warga gereja tanpa pamrih.
Rela dan ikhlas meninggalkan aktivitas penting untuk terlibat dalam pembangunan Pastori selama ini.Ia pun menjelaskan, di lantai dua Pastori, memiliki tujuh ruang kamar, tiga kamar nantinya akan dikhususkan bagi para pendeta dari klasis yang datang untuk menghadiri kegiatan di Kota Ambon, atau bagi pendeta yang ada akan mengurus pengobatan.Terkait pembangunan Pastori, lanjutnya, akan menjadi aset yang pemeliharaan dan perawatannya. Akan dikerjakan berkesinambungan sesuai peraturan barang milik Gereja GPM .
“Pemanfaatan Pastori ini harus dirasakan seluruh Gereja, baik melalui pelayanan pimpinan Sinode tetapi juga menjadi tempat kebaktian dan pelayanan Pastoralia dan pelayanan kasih,”tandas Maspaitella.Pastori adalah rumah dimana segala egoisme ditinggalkan, tidak boleh menutup pintu rumah harus buka lebar-lebar. Bersyukur Tuhan berikan kita kekayaan semua itu akan ada dalam doa kami, kita berterimakasih sebab itu bagian dari pekerjaan pelayanan buat Tuhan Allah.
Sebagai pimpinan umat Gereja Protestan Maluku ( GPM), beserta jajaran kami ucapkan terimakasih atas dukungan yang sangat berarti dari Gubernur Maluku serta jajarannya. Hingga Rumah Pastori ini dapat selesai dalam jangka waktu 19 bulan, selaku pimpinan saya akan mendoakan Gubernur Maluku Murad Ismail, Wakil Gubernur Barnabas Orno, Sekda Maluku Kasrul Selang serta SKPD lainnya. Agar tugas menata dan membangun Maluku berjalan penuh damai sejahtera.
Menutup semua acara penthabisan yang diawali dengan ibadah, selanjutnya peresmian oleh Gubernur Maluku didampingi Wakil Gubernur. Pimpinan tertinggi Gereja Protestan Maluku, Eliffas Tomix Maspaitella dengan penuh kerendahan hati menyatakan untuk semua kebersamaan yang tercipta saat ini. Satu hal penting yang dimesti dikumandangkan yaitu moto GPM "AKU MENANAM, APOLOS MENYIRAM dan ALLAH YANG MEMBERIKAN PEETUMBUHAN".
(MN-02)