Ambon, MarinyoNews.Com, -Gubernur Maluku Murad Ismail, Kamis 25 / 2-21) melantik pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, (P2TP2A) Provinsi Maluku periode 2020-2024, di lantai VII Kantor Gubernur Maluku. Pelantikan kepengurusan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 711 Tahun 2020 tentang Pembentukan Kepengurusan P2TP2A Provinsi Maluku Tahun 2020-2024. Di dalam struktur, Gubernur Maluku bersama Kapolda Maluku selaku Pembina P2TP2A dan Widya Pratiwi Murad Ismail yang juga isteri Gubernur Maluku yang mempeoleh amanah selaku Ketua P2TP2A periode 2020-2024.
Dalam arahannya, Gubernur Maluku Murad Ismail mengatakan, P2TP2A merupakan salah satu bentuk wahana pelayanan bagi perempuan dan anak dalam upaya pemenuhan informasi dan kebutuhan di bidang pendidikan, ekonomi, hukum serta perlindungan dan penanggulangan tindak kekerasan termasuk perdagangan perempuan dan anak.Dengan jaminan kepengurusan organisasi ini , mantan Dankor Brimob Polri berharap dapat meningkatkan koordinas. Lebih lagi mengefektifkan pemberian pelayanan perlindungan, pemenuhan hak perempuan dan anak korban kekerasan, yakni hak atas kebenaran keadilan dan pemulihan.
"Dengan dilantiknya pengurus, maka diperlukan adanya kerjasama yang baik lintas bidang, sesuai tugas dan tanggung jawab agar dapat memberikan layanan terbaik kepada perempuan dan anak korban kekerasan," ujarnya.Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan beberapa pesan, pertama, peraturan Pemerintah RI Nomor 70 tahun 2020 tentang tata cara pelaksanaan tindakan kebiri kimia pemasangan alat terdeteksi elektronik. Rehabilitasi dan pengumuman pelaku kekerasan terhadap anak, pernyataan pasal 2 ayat 1 dan 2.
Bahwa sanksi tersebut dikenakan terhadap pelaku persetubuhan dan perbuatan cabul, berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.Kedua, tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku, grafiknya terus meningkat berdasarkan Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Maluku, Polda, Polres, Pengadilan Tinggi Agama dan Lembaga Pemerhati Perempuan dan Anak.Dimana tahun 2019, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan 17 kasus, sedangkan tahun 2020 sebanyak 22 kasus.
Oleh sebab itu, dirinya berharap pengurus akan mampu mengatasi angka kekerasan di kalangan masyarakat, terutama kekerasan dalam rumah tangga dan anak. Ketiga, diharapkan para pengurus dapat membantu dan masuk dengan Pemerintah Provinsi Maluku, untuk melakukan perlindungan dan pelayanan demi terpenuhinya hak perempuan dan anak korban kekerasan, sehingga akses keadilan dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu di Maluku dapat diwujudkan dengan baik.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus P2TP2A yang baru saja dilantik."Selamat atas pelantikan saudara-saudara. Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa, selalu membimbing dan meridhoi tugas dan pengabdian bagi bangsa dan provinsi Maluku," harapnya. Di tempat yang sama, Ketua P2TP2A, Widya Pratiwi Murad Ismail mengatakan, pengurus ini terdiri dari berbagai unsur antara lain OPD yang terkait, instansi vertikal dan lembaga masyarakat yang peduli terhadap perempuan dan anak.
Selaku Ketua P2TP2A, Widya menyampaikan terima kasih kepada Gubernur yang telah membentuk kepengurusan melalui SK Gubernur Maluku. Pihaknya, kata Widya, siap bermitra dengan pemerintah dalam rangka perlindungan bagi perempuan dan anak di Maluku, sesuai pesanan pesanan organisasi. "Dengan terbentuknya P2TP2A ini, saya mengajak kita semua yang berada dalam kepengurusan, untuk dapat masuk serta memiliki rasa tanggung jawab untuk mencapai visi misi ini, "ungkap Widya.
Dirinya berharap, kepengurusan ini, kiranya dapat menjadi motor penggerak bagi penumpasan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku, agar dapat memenuhi hak perempuan dan anak korban kekerasan, sehingga akses keadilan bagi perempuan dan anak korban kekerasan dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu di Maluku dapat terwujud " Saya ajakan semua pengurus, dapat bergandengan tangan untuk meningkatkan kinerja dalam melindungi kaum yang rentan di Maluku, yaitu perlindungan terhadap perempuan dan anak, "harapnya.(MN-02)).
Sumber : http://marinyonews.com/gubernur-lantik-pengurus-p2tp2a-provinsi-maluku-detail-433748