Ambon,MarinyoNews.Com,-Pemerintah Kota Ambon dibawah kepemimpinan Richard Louhenapessy dan Syarif Hadler, hari ini (08/6) pada pukul 10.00 WIT mulai berlakukan Pembatasan kegiatan masyarakat (PKM).
Cara ini ditempuh karena pasien positif Pandemi Covid-19 hampir sebagian besar berasal daria Ambon. Dan PKM diawali dengan sosialisasi bagi masyarakat. Diselenggarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja kota ambon selaku penanggung jawab
Kepala seksi Linmas Yeri Telussa dibantu personil dari Kodim 1504 Pulau ambon 5 orang. 10 personil sat pol PP Kota Ambon dan 3 personil dari Intelkam Polresta pulau Ambon Dan pulau-pulau lease. Sasaran sosialisasi pada pertokoan, pedagang jalanan, swalayan, tukang ojek dan tukang beca.
Tujuannya himbau masyarakat agar dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat harus mengikuti protokol kesehatan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah. Batas waktu beraktivitas dipadat pukul 18.00 WIT, mesti miliki tempat cuci tangan di depan toko,swalayan.
Setiap swalayan atau toko tidak boleh melayani pembeli yang tidak gunakan masker.Pedagang berjualan buah serta makanan di jalanan menggunakan sarung tangan. Dalam kegiatan tersebut, masih ditemukan masyarakat yang belum mematuhi aturan dan himbauan pemerintah tentang protokol kesehatan.(MN-03)
Sumber : http://marinyonews.com/hari-ini-kota-ambon-terapkan-pkm-detail-427036