AMBON,MARINYONEWS.COM,-Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Maluku pada Juni 2022 mencatatkan inflasi yang lebih rendah dibandingkan dengan capaian bulan sebelumnya. Inflasi bulanan Maluku pada Juni 2022 tercatat sebesar 0,11% (mtm), menurun dibandingkan dengan bulan Mei 2022 yang sebesar 0,73% (mtm). Capaian inflasi Maluku pada Juni 2022 tersebut juga tercatat lebih rendah dibandingkan dengan capaian inflasi nasional sebesar 0,61% (mtm). Secara tahunan, capaian inflasi Maluku pada Juni 2022 tercatat sebesar 4,19% (yoy), menurun dari bulan sebelumnya sebesar 4,93% (yoy) serta lebih rendah dibandingkan dengan inflasi nasional yang sebesar 4,35% (yoy).Meskipun menurun, capaian inflasi Maluku pada Juni 2022 ini masih berada di atas sasaran Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) 2022 sebesar 3,0±1% (yoy).
Meredanya tekanan inflasi bulanan Maluku pada Juni 2022 dicatat oleh turunnya tingkat harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau hingga mencatatkan deflasi sebesar -0,38% (mtm).Deflasi pada kelompok-kelompok tersebut terutama terkait dengan tingkat meredanya La Nina di kawasan Maluku yang berdampak pada produksi komoditas perikanan tangkap. Hal ini antara lain terkonfirmasi oleh penurunan harga pada komoditas ikan tangkap seperti selar, cakalang, dan layang yang masing-masing tercatat sebesar -17,66% (mtm), -21,71% (mtm), dan -10,47% ( mtm).Tingkat deflasi yang lebih dalam pada kelompok makanan, minuman, tembakau terhenti oleh inflasi yang masih terjadi pada komoditas hortikultura seperti bawang merah, tomat, dan cabai rawit yang masing-masing 33,91% (mtm), 18,28% (mtm) , dan 5,62% (mtm). Kenaikan harga pada komoditas ini disebabkan oleh terganggunya pasokan dari daerah pemasok. Curah hujan yang tinggi pada daerah sentra di Jawa dan Sulawesi Selatan berdampak pada menurunnya produksi dan mendorong kenaikan harga, terutama cabai.
Di sisi lain, inflasi pada kelompok transportasi menjadi 0,88% (mtm) juga penurunan inflasi yang lebih dalam dalam bulan Juni 2022. Inflasi pada kelompok tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan tarif angkutan udara yang meningkat 3,35% (mtm) sebagai dampak dari Keputusan Menhub No.68 Tahun 2022 tentang biaya tambahan tarif pelayanan ekonomi angkutan udara sebagai tanggapan atas kenaikan harga minyak dunia yang saat ini. Hal tersebut memungkinkan maskapai penerbangan menaikkan harga tiket 10-20% di atas Tarif Batas Atas (TBA). Terlebih, masih tumbuhnya permintaan penerbangan ditengah pelonggaran, lalu lintas mobilitas masyarakat yang mendorong kenaikan tarif angkutan udara.
TPID Provinsi Maluku berkomitmen untuk terus memperkuat tantangan pengendalian inflasi di tahun 2022. Kondisi iklim yang kondusif yang berdampak pada pola tangkap/panen pertanian, kenaikan tarif energi, kenaikan harga barang impor akibat konflik geopolitik maupun kebijakan proteksi ekspor menjadi utama. Untuk itu, Strategi 4K akan menjadi tumpuan dalam pengendalian inflasi di Maluku. Sebagai bagian dari strategi ini,untuk meningkatkan ketercukupan produksi bahan pokok terkhusus Volatile Food (VF) dari dalam wilayah Maluku dan percepatan percepatan pembangunan pangan serta melakukan pemantauan pasokan dalam rangka pasokan bahan pokok di Maluku agar tetap terjaga. Percepatan perluasan Kerjasama Antar Daerah (KAD) dengan provinsi lain di Indonesia juga akan terus diperluas guna memperkuat ketahanan pasokan di Maluku.(MN-02)