Masohi, Marinyonews.com – Puluhan Mahasiswa yang tergabung
dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), bersama masyarakat Wahai, Kabupaten
Maluku Tengah, Kamis (05/12/2019) sekitar pukul 10.00 Wit, melakukan aksi unjuk
rasa di depan Kantor PLN Kota Masohi.
Mereka meminta kejelasan Kepala PLN Cabang Masohi, sehubungan
pemberlakuan listrik selama 24 jam di Kecamatan Seram Utara. Pasalnya pemberlakuan
listrik di Kecamatan Seram Utara hanya berlaku untuk malam hari, sementara pada
siang hari aliran listrik dipadamkan. Hal ini tentunya menimbulkan keresahan
dan keluhan dikalangan masyarakat yang bermukim di Kecamatan Seram Utara.
Dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan Kantor PLN Masohi
terjadi aksi dorong - mendorong antara pendemo dengan petugas PLN, lantaran
para pendemo mememaksakan diri untuk melakukan orasi pada area PLN masohi, namun
tidak di ijinkan petugas PLN. Meskipun begitu para pendemo akhirnya di ijinkan
masuk melakukan pertemuan dengan pihak PLN Masohi, setelah di koordinasikan
oleh petugas sekitar pukul 10.37 Wit
Menyikipai tuntutan yang disampaikan para Demontran, Manager
Bagian Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan PLN Cabang Masohi A. M. Wattimury,
mengatakan, pemberlakuan aliran listrik pada malam hari di Kecamatan Seram
Utara, diakibatkan, kondisi mesin listrik pada ranting PLN Kecamatan Seram
Utara sangat memprihatinkan.
Hal lanjut Wattimury, sebab Ranting PLN Kecamatan Seram Utara
mengalami defisit anggaran, dikarenakan pemasukan dari rekening listrik tidak
sesuai dengan biaya operasional BBM mesin listrik.
Selain itu petugas PLN kesulitan untuk menyambungkan kabel
dari PLN Kecamatan Kobisonta karena melewati hutan lindung.
Meskipun Begitu, Wattimury berjanji, PLN Cabang Masohi akan
berupaya secepatnya, agar listrik dapat dinikmati masyarakat selama 24 jam
dengan solusi menambah mesin listrik pada ranting PLN Kecamatan Seram Utara.
Usai melakukan orasi di Kantor PLN Masohi, para pendemo
melanjutkan aksinya di depan Kantor DPRD Kabupaten Maluku Tengah sekitar pukul
11.40 Wit.
Dalam pertemuan di ruang rapat komisi III DPRD Kabupaten
Malteng yang di hadiri Anggota Komisi IV Ahmad Ajlan Alwi, SH. MH, Anggota komisi
II M. Kudus Tehuayo Anggota komisi III Abd. Kadir Selano, SHi, meyampaikan bahwa
DPRD Kabupaten Malteng dalam waktu dekat akan memanggil Kepala PLN Cabang Masohi
dan Kepala Ranting PLN Kecamatan Seram Utara untuk membicarakan pelayanan PLN
agar lebih maksimal.
DPRD juga menilai, permasalahan yang di hadapi masyarakat membuktikan
Kepala Cabang PLN Masohi dan Kepala Ranting PLN Kecamatan Seram Utara tidak
maksimal dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya, sehingga perlu untuk
dilakukan evaluasi. (Mn.01)