Jakarta, MarinyoNews.Com,-Desember 2020 – Inpex Masela lakukan tanda tangan dengan PT PGN Tbk, kegiatan menandatangani nota kesepahaman (mutual of understanding/MoU) di sela-sela acara 2020 International Convention on Indonesian Upstream Oil & Gas (IOG 2020) yang digelar 2 – 4 Desember 2020.
MoU menjadi titik tolak kedua belah pihak memulai pembahasan atas penjualan dan pembelian untuk mensuplai gas bumi PGN dari Proyek LNG Abadi, Wilayah Kerja Masela. Penandatangan Nota Kesepahaman ini dilakukan oleh Presiden Direktur Indonesia, Inpex Masela, Akihiro Watanabe dan Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis, PGN, Syahrial Mukhtar, disaksikan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dwi Soetjipto.“Penandatangan ini akan menjadi milestone penting untuk kedua belah pihak,” kata Syahrial saat menjadi pembicara dalam Forum Komersialisasi IOG 2020, Kamis (3/12).
Pengembangan Proyek LNG Abadi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, yang memiliki cadangan terbukti mencapai 18,5 trilliun kaki kubik (TCF) dan 225 juta barel kondensat, akan menjadi salah satu pilar penting sebagai enginee of growth yang mampu menopang kebutuhan industri di Indonesia secara berkelanjutan. Dengan proyeksi produksi gas alam cair (LNG) seebsar 9,5 juta ton per tahun (MTPA) dan gas bumi sebesar 150 juta kaki kubik per hari (MMCFD), Proyek Abadi termasuk ke dalam proyek Strategis Nasional yang ditargetkan mulai berproduksi pada tahun 2027.
Kepala SKK Migas menjelaskan, MoU yang ditandatangani ini menjadi tonggak penting dalam Pengembangan Proyek Abadi-Masela yang merupakan salah satu proyek gas terbesar dalam waktu dekat. Di sisi lain, Penyerapan gas oleh PGN menunjukkan komitmen Pemerintah dan industri hulu migas untuk memprioritaskan permintaan gas dalam negeri. “Hal ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan daya saing industri nasional untuk membangun perekonomian Indonesia yang berkelanjutan,” katanya.
Menurutnya, komersialisasi menjadi salah satu pilar strategis dalam mendukung pencapaian visi jangka panjang SKK Migas dengan produksi gas bumi sebesar 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD) pada tahun 2030. “Kami mengharapkan kerja sama yang baik dapat terus dijaga dan ditingkatkan untuk memastikan seluruh produksi gas bumi dapat dimonetisasi,” kata dia.Banyaknya investasi energi yang ditunda atau dibatalkan pada tahun 2020 ini karena pandemi, tidak menyurutkan komitmen SKK Migas, penjual, pembeli, dan semua pemangku kepentingan untuk mengejar peluang masa depan dalam ekonomi pasca-Covid-19.
Akihiro Watanabe menjelaskan, kesepakatan yang ditandatangani ini sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia dalam memanfaatkan sumber daya alam secara efektif untuk kepentingan domestik. Sebagai produsen dan penjual gas bumi di Indonesia, Inpex ingin berkontribusi bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Indonesia melalui implementasi perjanjian ini.Inpex menyambut baik dimulainya pembahasan terkait jual beli pasokan LNG dari Proyek Abadi ke perusahaan dalam negeri.
“Terlebih mengingat PGN sebagai perusahaan gas nasional yang memiliki dan mengelola mayoritas infrastruktur gas dalam negeri, serta bertanggung jawab untuk melaksanakan program gasifikasi di Indonesia.Sebelumnya, pada Februari 2020 lalu, Inpex telah menandatangani MoU dengan PT PLN dan PT Pupuk Indonesia untuk mensuplai kebutuhan gas ke pembangkit listrik tenaga gas yang dioperasikan oleh PLN dan kilang co-production yang akan dibangun PT Pupuk Indonesia.
TENTANG SKK MIGAS
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.(MN-02)