Ambon,MarinyoNews.Com,-Untuk terus meningkatkan kinerja pada KUMHAM MALUKU. Maka dilakukan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Selain itu juga untuk Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dilakukan oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia. Kepada Tim Kelompok Kerja (Pokja) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku yang digelar, Rabu (17/11).
Kegiatan bertempat di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) diikuti melalui sambungan video conference oleh seluruh Tim Pokja WBK/WBBM Kanwil Kemenkumham Maluku. Yang terdiri dari 6 area perubahan, yang mana didalamnya terdiri dari Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, JFT dan JFU. Selanjutnya, hadir sebagai evaluator dari Kemenpan-RB, Firmansyah serta dari ruangan virtual yang sama juga hadir Kurniawan selaku Pendamping yang merupakan Tim Penilai Internal (TPI) Kelas C Kanwil Maluku.
Dalam paparannya, Andi Nurka diberikan keleluasaan waktu sepanjang 20 menit, selaku Kakanwil sekaligus Penanggung Jawab ZI. Nurka berhasil memaksimalkan kesempatan yang diberikan oleh TPN untuk memaparkan sejumlah perubahan-perubahan sejak awal pembangunan ZI hingga dilakukannya Desk Evaluasi ZI oleh KemenPAN-RB. Menurutnya, telah banyak perubahan dan percepatan pelayanan dari pelayanan pemasyarakatan, imigrasi, hingga pelayanan hukum yang telah dilakukan oleh Jajarannya.
Dari yang dulunya semua dilakukan secara manual hingga akhirnya dilakukan inovasi pemberian pelayanan secara digital. “Telah banyak upaya yang kita lakukan dalam melakukan percepatan dalam pelayanan. Kita pahami bahwa diera digital sekarang ini masyarakat dari masa ke masa telah melek teknologi. Yang memacuh kita juga untuk menciptakan inovasi sebagai wujud pemberian pelayanan yang menjangkau semua masyarakat dari kota hingga kepelosok pulau-pulau terkecil” terang Andi.
Lebih lanjut menambahkan pernyataan dari Kakanwil, Kepala Divisi Administrasi, Agung Rektono Seto menjabarkan beberapa Inovasi pelayanan digital yang berhasil diciptakan oleh pegawai. Adapun inovasi tersebut diantaranya Siap Ladeni (Sistem Informasi Pelaporan Deteksi Dini), LITPAS KUMHAM (Layanan Izin Penelitian Pemasyarakatan) dan SIWALIMA. Menurutnya aplikasi yang hadir merupakan inovasi untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan, bukan hanya pada Kantor Wilayah tapi juga pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Keimigrasian Se-Provinsi Maluku.
Turut menanggapi pertanyaan yang dilontarkan oleh evaluator terkait mitigasi resiko, Kepala Divisi Keimigrasian, Muh. Yani Firdaus secara runtut menjelaskan risk assessment, dari mind mapping, identifikasi hingga pemecahan masalahnya. “Sebelum melakukan risk assessment, terlebih dahulu kita lakukan mind mapping, berlanjut ke identifikasi, setelah kita tahu permasalahan dan risikonya barulah kita pertimbangkan pemecahannya akan kita lakukan seperti apa” jelas Yani.
Mengakhiri desk evaluasi tersebut, kakanwil memberikan closing statement seraya memberikan ungkapan terima kasih atas kesempatan yang diberikan. “Terima kasih atas kesempatan yang diberikan, lewat kesempatan ini kami dengan tekad yang kuat, meskipun kami berada di timur Indonesia, jauh dari pusat Ibukota kami mempunyai komitmen memajukan Maluku melalui pemberian pelayanan hingga kepelosok pulau-pulau yang sulit untuk dijangkau” tutupnya. (MN-02)