Ambon,MarinyoNews.Com,-Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Andi Nurka. Pada Jumat (08/10/21) mengikuti rapat dalam rangka Kunjungan Kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (R.I) bertempat di Pengadilan Tinggi Ambon. Di peryemuan itu, Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Agung Rektono Seto, Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Saiful Sahri, Plh.
Afa lagi Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Boedi Prayitno, Kepala Bagian Umum, La Margono, dan Kepala Bagian Pelaporan dan Humas, Abd Malik Wagola, sebagai representrasi Kemenkumham Maluku. Kegiatan Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PAN, Ir. Pangeran Khairul Saleh, M.M. didampingi 12 Anggota dari 7 Fraksi. Dalam rapat kunjungan kerja tersebut, Andi menjelaskan tentang kondisi umum Jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku dalam pelaksanaan tugasnya. Dilanjutkan dengan penjelasan mengenai kondisi anggaran serta capaian kinerja yang telah terlaksana dengan baik.
Kanwil Kemenkumham Maluku di Tahun 2021 menerima anggaran yang dipergunakan untuk program prioritas, dari pembangunan gedung Kanwil untuk pelaksanaan pelayanan publik yang lebih baik. Untuk harmonisasi peraturan daerah yang berkualitas, pelayanan publik dibidang hukum. Hingga mendukung penegakan hukum dan melaksanakan peningkatan kesadaran hukum dan HAM di Provinsi Maluku. Menjaga stabilitas keamanan melalui peran keimigrasian dan pemasyarakatan serta melaksanakan tata laksana pemerintahan yang baik melalui reformasi birokrasi dan kelembagaan.
“Kami telah melaksanaan pengawasan, telah dilakukan oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kondisi fisik beberapa bangunan yang perlu dilakukan perbaikan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan kelas III yang akan diusulkan menjadi kelas II. Serta terus dilakukan berbagai upaya pemberantasan peredaran Narkoba. Pada Divisi Keimigrasian akan dilakukan pengusulan pembangunan Kantor Imigrasi yang baru di Maluku Barat Daya. Dimana akan mengawasi 3 perbatasan Negara yakni, Timor Leste, Australia dan Papua Nugini.”ucap Andi.
Masih dalam rapat, perwakilan Komisi III memberikan penegasan kepada Kakanwil dan masing-masing Ketua Pengadilan agar terus melakukan upaya pencegahan terhadap pelanggaran hukum. Tidak hanya menebak kasus karena sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) kita memiliki kewajiban untuk menyelesaikan kasus. Kepada Kakanwil, Anggota dari Fraksi Demokrat, Santoso menegaskan agar keamanan pada UPT pemasyarakatan harus benar-benar diperhatikan. utamanya dalam hal Arus pendek dan Instalasi listrik untuk menghindari berbagai kemungkinan buruk yang tidak diinginkan.
Juga kepada pegawai/Sipil agar terus dipantau kinerjanya, kemudian terkait pengusulan pembangunan Kantor Imigrasi yang baru, Komjen (Purn) Drs. Adang Daradjatun dari Fraksi PKS sangat mengapresiasi hal tersebut. “Selain akan meningkatkan eksistensi dalam pelayanan keimigrasian juga akan meminimalisir berbagai bentuk pelanggaran keimigrasian. Terutama dibeberapa perbatasan yang kurang bisa dijangkau dari 2 Kantor Imigrasi yang telah ada di Provinsi Maluku sebelumnya” ujar Adang. (MN-02)
Sumber : http://marinyonews.com/kakanwil-kemenkumham-maluku-jelaskan-program-prioritas-ke-komisi-iii-dpr-ri-detail-438737