Ambon, Marinyonews.com – Ratusan masyarakat Negeri Tulehu
Kabupaten Maluku Tengah Senin (21/10/2019) sekitar pukul 09.45 Wit, melakukan
aksi unjuk rasa, berupa pemblokiran ruas jalan dari dan menuju Kota Ambon,
tepatnya di depan kantor Kecamatan Salahutu.
Aksi pemblokiran jalan tersebut, dengan menggunakan,
sisa-sisa puing bangunan rumah yang sudah rubuh, sehingga mengakibat terjadinya
kemacetan panjang bagi kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
Aksi pemblokiran yang dilakukan masyarakat Tulehu, sebagai
bentuk kekecewaan mereka terhadap Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, yang
hingga kini belum melantik Raja terpilih Urian Ohorella, yang merupakan turunan
raja langsung dari raja-raja sebelumnya.
Dalam aksi ini Camat Salahutu hampir diamuk massa yang sudah
menunggu diseputaran kantor camat, namun amukkan warga ini bisa diamankan oleh anggota
Koramil 1504-04/ Salahutu yang dibantu anggota Polsek Salahutu dan Anggota
Brimob Polda Maluku.
Dalam proses mediasi yang dilakukan, masyarakat meminta
Pemerintah Kabupaten Malteng mencabut SK Raja yang bertentangan dengan adat, menghentikan
segala bentuk kegiatan pemilihan raja, saniri negeri rakitan dibubarkan.
Mendengar keinginan masyarakat Negeri Tulehu, Camat Salahutu
langsung menghungi Bupati kabupaten Malteng Abua Tuasikal melalui telepon
selulernya, guna menyampaikan aspirasi rakyat ini.
Dalam perbicanangan dengan orang nomor satu di negeri
Pamahanunusa, Tuasikal Abua meminta masyarakat Negeri Tulehu untuk bersabar
sambil menungunggu Dirinya datang ke Negeri Tulehu untuk melaksanakan mediasi
terkait masalah tersebut.
Setelah mendengar apa disampaikan, warga akhirnya membubarkan
diri dan mengangat seluruh puing-puing bangunan yang dipakai untuk memblokir
jalan. (MN.01)