Ambonp,MarinyoNesw.Com,- Kembali pada Jumat (17/7) pukul 23.15 WIT Meninggal Dunia Salah Satu Pasien Yang Berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan). Julius Huliselan (78) melalui Rapid test Reaktif dan sesuai hasil swaab positif virus pandemik covid 19. Pemeriksaan tersebut dilakukan di RSUD dr Haulussy kudamati Ambon.
Yang bersangkutan hari hari bekerja sebagai nelayan dan beralamat di Negri Tawiri dusun Riang, RT002/07 Kecamatan Teluk Ambon. Krinologinya pada (15/6) pukul 11.00 WIT, Pasien tersebut masuk instalasi gawat darurat (IGD) RSUD dr Haulussy Ambon untuk mendapatkan perawatan medis. Akibat penyakit Hepatitis dan dilakukan perawatan inap di ruangan ICU RSUD dr Haulussy kudamati Ambon.
Setelah dilakukan pemeriksaan rapid test dengan hasil Reaktif sehingga pasien tersebut diantar dari ruang ICU. Menuju Ruang Isolasi Pasien covid 19 untuk penanganan medis sesuai protokol penanganan virus covid 19. Pasien tersebut mendapat perawatan di RSUD dr Haulussy Ambon selama kurang lebih 1 bulan 2 hari di RSUD Haulussy.
Karena telah dinyatakan positif covid 19 melalui hasil Swaab dari BTKLP-PP Kopertis Ambon. Selanjutnya pukul 23.15 WIT Huliselan tidak tertolong dandinyatakan meninggal dunia di ruang isolasi RSUD dr Haulussy kudamati Ambon. Kemudian dilakukan pemulasaran untuk pemakaman secara standar operasi prosedur (SOP) penanganan jenazah Covid 19.
Hingga pada (18/7) pukul 02.50 WIT dini hari, Jenazah diantar menggunakan mobil ambulance RSUD dr Haulussy kudamati. Dikawal oleh personil dari polsek Nusaniwe menuju tempat pemakaman khusus (TPK) covid 19 di desa hunuth kecamatan baguala Kota Ambon untuk dimakamkan. Keluarga menuturkan, pasien memiliki penyakit bawaan sudah lama namun selama ini dilakukan perawatan dirumah saja.
Dengan bukti pemeriksaan swaab yang diberikan oleh Tim kesehatan penanganan virus covid 19 RSUD dr Haulussy. Pihak keluarga bersedia untuk lakukan pemakaman secara standar operasi prosedur (SOP) covid 19 oleh protokol tim gugus tugas covid 19 Provinsi Maluku.(MN-03)