Ambon,MarinyoNews.Com,- Kementerian Dalam Negeri akan melakukan Monitoring dan Evaluasi terkait pengelolaan pengaduan Pemerintah Daerah se-Provinsi pafa Kamis (14/07/22) bertempat di Lantai 7 Kantor Gubenur Maluku. Demikian dikatakan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku Titus Fl Renwarin , sebagai Panitia diruang kerja Selasa (12/07/22). Menurut kadis, dasar dari kegiatan mengacu pada Undang-Undang tentang Pelayanan Publik, Permenpan RB mengenai. Peta Jalan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2020-2024. dan Surat Menteri Dalam Negeri pafa (23/06/22) tentang Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah.
Tujuan dari kegiatan ini, lanjut Renwarin untuk menampilkan kedudukan, tugas, dan fungsi Kementerian PANRB, Kemendagri Kemenkominfo dan Ombudsman RI dalam pengelolaan SP4N-LAPOR!. Menguatkan simpulan pengelolaan pengaduan (hub) Provinsi sebagai penambahan tangan pemerintah pusat dalam pelaksanaan pengelolaan pengaduan pelayanan publik, dan peningkatan kinerja SP4NLAPOR!Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/ Kota.
Dijelaskan pula narasumber yang akan hadir dalam kegiatan tersebut terdiri dari,Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bapak Benny Irwan, Asisten Deputi KemnPANRB Bapak Yanuar Ahmad, Komisioner Ombudsman Ri Bapak Dadan, dan Pranata Komputer Pertama Kemenkominfo RI Faris. Ahmad. Jadi untuk kegiatan ini, sebanyak 4 Narasumber yang telah siap memberikan materi dalam acara Monev tersebut, tidak tertutup kemungkinan juga akan dipaparkan oleh saya dari Kominfo Provinsi dan diikuti juga oleh Kadis Kominfo Kabupaten/Kota di Maluku”, kata Renwarin.
Untuk peserta, Renwarin mengakses 53 orang yang berasal dari perwakilan 42 OPD di Provinsi Maluku dan berasal dari perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten/Kota, jelasnya. Semoga lewat kegiatan Monitoring dan Evaluasi yang dilakukan nantinya, Pengelolaan Pengaduan masyarakat lewat Aplikasi SP4N-LAPOR yang dikelola oleh setiap OPD sebagai pejabat Penghubung dan Admin dapat berjalan optimal dalam laporan masyarakat”, harap Renwarin (MN-02)
Sumber : http://marinyonews.com/kemendagri-akan-gelar-monev-pengelolaan-pengaduan-pemda-maluku-detail-443314