Ambon,MarinyoNews.Com,-Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku melalui Divisi Keimigrasian. Pada Selasa (14/12/21) menggelar Operasi Gabungan dalam rangka Pengawasan Orang Asing di PT. Kar Powership Indonesia yang terletak di Wai, Kabupaten Maluku Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung tadi pagi, dipimpin Kepala Bidang Intelijen Dan Penindakan Keimigrasian Dedi Asnedi.
Tujuan dari kegiatan tersebut untuk melakukan Pembinaan serta pengawasan orang asing dalam hal mencegah terjadinya penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian. “Apa yang dibuat Kemenhunkam ini merupakan salah-satu tugas Kami selaku Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Provinsi Maluku. Operasi Gabungan ke Kapal Karadeniz Powership Yasin Bey selaku penyuplai sekita 90% kebutuhan listrik di Kota Ambon.
Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian di Indonesia” jelas Dedi. Lanjutnya setelah dilakukan penelusura, maka operasi gabungan tersebut secara keseluruhan dari mereka memiliki dokumen lengkap, secara gamblang diutarakn bahwa terdapat 18 Orang Warga Negara Asing.Mereka itu berkewarganegaraan Turki dan dinyatakan memenuhi persyaratan dokumen untuk berada di wilayah Indonesia.
TIMPORA yang ikut serta dalam kegiatan Operasi Gabungan ini yaitu perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku. Perwakilan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbanpol) Provinsi Maluku, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Maluku, perwakilan Kantor Imigrasi Imigrasi Kelas I TPI Ambon dan Perwakilan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual. (MN-02))
Sumber : http://marinyonews.com/kemenkumham-maluku-lakukan-pengabungan-gelar-operasi-orang-asing-di-maluku-tengah-detail-439996