Ambon,MarinyoNews.Com, Ketua Komisi Yudisial pusat Mukti Fajar Nur Dewata, wakil ketua Taufik Hasan dan satu kepala bidang Amizulian Rifai pada Selasa (02/11/21) melakukan kunjungan ke Propinsi Maluku. Kepada pers Ketua Mukti Fajar menuturkan mereka baru di lantik belum satu tahun dan harus bertanggungjawab terhadap kepercayaan yang diberikan. Hingga mulailah melakukan kunjungan ke berbagai propinsi dan kini hadir di Maluku, kota Ambon manise. Lanjutnya kehadiran di bumi Maluku yang pasti adalah melihat keberadaan para hakim sekaligus melihat keberadaan kantor penghubung beserta personilnya.
"Kita kini berada dikantor penghubung yang berlokasi di seputaran Wailela untuk sama-sama berdialog menerima masukan dari berbagai pihak dan media menyangkut keberadaan hakim di Propinsi Maluku. Saat dilakukan konfrensi pers dengan media cetak dan elektronik dikantor penghubung , ketua Komisi Yudisial Mukti Fajat Nur Dewata dengan penuh keramahan menyatakan. Kehadiran dirinya bersama dua tema-teman untuk mendapat informasi mengenai keberadaan hakim hingga selanjutnya lakukan evaluasi.
"Jadi kami sangat membutuhkan masukan dari berbagai elemen serta dari awak media sebagai bahan evaluasi para hakim", tuturnya. Selanjutnya disampaikan mengenai keberadaan hakim yang ditugaskan di Maluku yang kemungkinan besar ada menyimpang dari ketentuan UU. Itu menjadi pengawasan serius dari kami selaku Komisi Yudisial. Sembari tambahkan mengenai proses yang terjadi banyak yang diputuskan mengecewakan masyarakat semuanya jadii perhatian.
Lanjutnya untuk keberadaan kantor penghubung, akan diproses untuk dapat miliki kantor yang dipunyai Komisi Yudisial ditahun 2022. Ditambahkan lagi menyangkut proses pemeriksaan bahkan pemutusan itu berlangsung saja di Maluku. Terkait hal itu UU sedang direvisi namun kita tetap mesti lakukan akhir pemeriksaan dipusat. Sementara itu wakil ketua Taufik Hasan menambahkan kehadiran mereka ke Maluku ada tiga hal penting diantaranya melihat keberadasn para hakim, kunjungi Pengadilan agama dan pengadilan tinggi.
Untuk pengadilan agama wakil Komisi Yudisial menceritakan, dirinya lakukan pembinaan kepada para perdonilnya dan bagi para hakim yang mana kita mesti terus menyampaikan mengenai hal teknis dan etika. Sebab terkadang ada yang tidak baca lagi dan langsung mengambil tindahan putusan pada akhirnya jadi pro kontra. "Kita bina agar nereka dalam menjatuhkan vonis tidak merugikan siapapun",tandasnya. Dikatakan menyangkut hakim yang tidak tertib, dengan tegas wakil menyatakan pihaknya akan proses dari tindakan yang paling kecil sampai tingkatan yang besar. (MN-02)
Sumber : http://marinyonews.com/ketua-ky-kunjungi-maluku-lihat-keberadaan-hakim-kantor-penghubung-detail-439256