KREDIT BANK JADI PERHATIAN OJK KAJI KEKAYAAN INTELEKTUAN UNTUK RAYAKAN JEMINAN
AMBON,MARINYONEWS.COM,-OTORITAS JASA KEUANGAN ( OJK), sangat memiliki perhatian terhadap Perbankan yang ada di Indonesia. Dimana Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menjadi jaminan kredit ke bank, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan. Bahwa hal tersebut masih dalam kajian OJK, khususnya terkait masalah penilaian, ketersediaan pasar sekunder. Penilaian untuk likuidasi HKI, dan infrastruktur hukum eksekusi HKI. Lanjutnya di ekosistem HKI di pasar sekunder masih belum cukup kuat dan suasana HKI masih terbatas.
Sedangkan bank harus mengetahui berapa nilai dari barang jaminan kredit. Sehingga dibutuhkan peran pemerintah dan pihak terkait untuk meng-address isu tersebut. Kegiatan pemberian kredit atau pembiayaan sepenuhnya merupakan kewajiban bank berdasarkan hasil penilaian terhadap calon debitur. Dengan jaminan atau jaminan dalam penyediaan dana, baik berupa kredit atau pembiayaan. Terkait tergantung dari risk appetite bank terhadap skema dan jenis kredit serta kapasitas calon debiturnya. Setiap bank pasti memiliki kriteria kredit masing-masing dalam proses pengajuan dan persetujuan kredit.
Salah satu yang biasanya ada dalam Risk Acceptance Criteria bank adalah prospek usaha dan kapasitas membayar calon debitur. Selain itu, bank juga memiliki credit scoring yang dapat digunakan untuk menganalisis kemampuan membayar calon debitur. Selama calon debitur memenuhi kriteria yang ditetapkan bank dan dalam rentang risk appetite bank tersebut maka kredit dapat dipertimbangkan.(MN-02)
Sumber : http://marinyonews.com/kredit-bank-jadi-perhatian-ojk-kaji-kekayaan-intelektuan-untuk-rayakan-jeminan-detail-443504