Ambon,MarinyoNews.Com,-Bagian Humas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propindi Maluku yang juga Sekretaris Dinas Husen Mandati. Kepada pers Senin (09/08/21) menuturkan, telah bersama Plt Kadis Insun Sagandji membicarakan apa yang kini dikritik oleh Anggota DPRD Propindi Maluku Andi Munaswir. Terkait TKD yang belum diterima 10 cabang dinas yang berjumlah 30 orang tidak tetmaduk kota Ambon. Hingga yang pertama pihak Dikbud sangat berterima kasih terhadap perhatian anggota DPRD Propinsi Maluku. Dari komisi IV yang membidangi pendidikan dari Partai Gerindra.
Kerjasama yang baik itu sangat perlu buat kita kedepan dibawah Plt Insun Sangadji dapat terus berbenah diri. Sembari menjelaskan menyangkut ke-30 pegawai tersebut Dikbud telah mengusulkan nama-nama mereka untuk dianggarakan terima TKD. Hanya daja "sasaran kinerja pegawai" yang dibuat mereka tertahan karena ada kendala. saat diverifikasi oleh badan kepegawaian daerah ke-30 ASN buat laporan sasaran kinerja pegawai (SKP) itu tidak sesuai. Dimana yang mereka masukan itu mulai dari bulan Januari sampai dengan Desember 2020.
Padahal sebelum diangkat memegang jabatan kepala cabang dikbud, sebelum meteks itu menjadi guru. Sehingga mesti dibuat SKP sebelum dilantik dan juga setelah dilantik tetpisah, akibat dari kesalahan itulah maka pada akhirnya pemberisn TKD terlambat diterima. Namun yang pasti dana itu telah dianggarakan oleh Dikbud dan ada. Karena kesalahan mereka maka dikembalikan untuk buat perbaikan dan kini sudah buat perbaikan.
Menurut Mandati seandainya mereka sudah masukan semua kemungkinan diawal bulan Septembet sudah bisa diterima TKD tersebut. Disebutkan lebih lanjut TKD yang akan diterima mulai dari bulan Januari sampai Juli 2021. Dengan jumlah dana yang berbeda sesuai dengan golongan masing-masing.(MN-02)
.
Sumber : http://marinyonews.com/mandati-30-asn-cabang-dikbud-siap-terima-tkd-detail-437065