AMBON,MARINYONEWS.COM,- Dengan semakin berkembangnya berbagai fasilitas yang ada, maka kini absen on line telah hadir di Pemerintah Propinsi Maluku untuk digunajan pada sekuruh OPD. Terkait hal itu kepada media ini kemarin diruang kerja Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Maluku Husen Mandati meSnuturkan. Soal absen on line itu benar yelah qda untuk digunakan kepada ASN termasuk di Dikbud. "Kita mengikuti aturan pemerintah dalam hal ini melalui telah petunjuk dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD)", tuturnya. Dimana absen on line itu telah dirancang hingga langsung terintegradi dengan BKD.
Hingga untuk itulah Dikbhd beberapa waktu lalu telah adakan pertemusn dengan seluruh ASN untuk beri pemahaman terkait daftar hadir on line. Dalam pertemuan tersebut Plt Kepala Dinas Insun Sangadji menyatakan, sebenar absen on line itu sudah ada sejak akhit tahun kemari. Namun mulai diberlakukan Januari 2022 absen on line nulsi dibetlskukan. Hingga kini mesti menjadi perhatian serius seluruh ASN yang ada di Dikbud Maluku, agar tidak terlambat maduk kerja. Sebab sudah ditentukan waktu maupun pulang, seandainya pegawai masuk dan pulang tidak sesuai maja jelas berarti alpa.
Dimana penetapan jam masuk mulai 07.00-08.00 seandainya lewat maka dinyatakan terlambat. Begitu pula dengan pulang dengan jam pulang pukul 16.30, sembari tambahkan ketidak hadir dihitung berdasarkan akumulasi keterlambatan masuk maupun kecepatan waktu pulang. Inilah aturan yang mengikat yang telah dibuat pemerintah propinsi Maluku yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh ASN. Ditambahkan lagi aturan yang dibuat tujuannya menata dan mengatur kehaduran PNS.
Sumber : http://marinyonews.com/mandati-dikbud-resmi-gunakan-absen-on-line-terintegrasi-dengan-bkd-detail-440470