Ambon,Marinyonews.com – guna mematangkan
program pembangunan pariwisata di maluku ke depan, Pemerintah Provinsi Maluku dalam
hal ini Dinas Pariwisata Provinsi Maluku menggelar pertemuan dengan mitra
pariwisata diantaranya, Danlanud Pattimura Ambon, Himpunan Pariwisata Indonesia,
Himpunan Hotel dan Restaurant Indonesia, Generasi Pesona Indonesia, Pattimura
Diving, Angkasa Pura, WWF Indonesia, Perwakilan Lion / Batik Air Cabang Ambon, Perwakilan
Garuda Indonesia Cabang Ambon, Perwakilan PT PELNI Cabang Ambon, Manager Ora Restaurant,
Akademis, Komunitas Kuliner, Komunitas kriya, Kamunitas Fashion, Komunitas Seni
Pertunjukan, dan Komunitas Medsos.
Pertemuan tersebut dilaksanakan di ruang VIP 01 Pelangi Cafe Jl. Kapitan Yongker Soabali Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.
Dalam pertemuan tersebut, Plh Sekretaris
Daerah Provinsi Provinsi Maluku Kasrul Selang mengatakan, perkembangan dunia
pariwisata di provinsi maluku, tidak mengalami perkembangan akibat dari penataan
pariwisata yang tidak profesional serta Pemerintah Provinsi sendiri tidak terlalu
mengetahui daerah dan tempat wisata di maluku.
Diharapkan lewat pertemuan ini, mendapatkan suatu kesepakatan untuk membuat satu desa wisata yang di pakai sebagai tempat wisata dan mengirim sejumlah pemuda untuk belajar ke bali dengan harapan, sekembalinya mereka dapat menata wisata di Kota Ambon.
Dalam pertemuan tersebut banyak masukan
yang disampaikan mitra terkait dengan perkembangan wisata di maluku yakni ,
melakukan promosi event Sapu Lidi dan Lokasi Wisata Air Panas, menggelar event lain-lain
yang belum diketahui pemerintah, melaksanakan perlombaan Diving dengan
melibatkan wiata lokal maupun manca negara, membuat video menyangkut biota-biota
laut dan dipromosikan, tumbuhkan kembali seni budaya yang telah punah,
membangun infrakstruktur di lokasi wisata, menyediakan souvenir atau hadiah
bagi wisatawan, mempromosikan keramba ikan tuna, serta berbagai ivent harus
dilakukan secara bergelir di masing-masing kabupaten/kota di Maluku sehingga dapat menarik simpati wisatawam
lokal maupun manca negara (MN.01)