AMBON,MARINYONEWS.COM,-Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dibawah kepemimpinan Muhamad Marasabessy. Terus melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi PUPR. Hingga di hari Kamis (08/09/22) bertempat di Hotel Grand Afira, Dinas PUPR pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pengendalian Penggunaan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang. Dalam sambutannya kepala Dinas menyatakan, pada pelaksanaan sang penting melibatkan masyarakat.
Lanjutannya, sosialisasi yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR harus berpandangan pada undang-undang ciptakan kerja. Dikarenakan, dalam melaksanakan semuanya bertian dengan penataan ruang. Selain itu kita juga mesti berpedoman pada ketentuan Menteri Dalam Negeri 116 tahun 2017. Tentang koordinasi pengaturan daerah sehingga dalam pelaksanaan pemyusunan tata ruang tersebut. Perlu memperhatikan Arahan tata ruang baik provinsi, kabupaten/kota.
Dengan memperhatikan penyesuaian ruang daerah dalam perencanaan pemanfaatan ruang dengan kesesuaian kerja pemanfaatan ruang (KKPR). Serta juga harus ada singkronisasi program Yang dilakukan baik darat maupun laut dan juga program pemanfaatan ruang. Lanjutnya kegiatan ini harus berpedoman pada adanya indikasi Arahan sonazi pemanfaatan ruan Arahan intensif, desentif dan Arahan sangsi dalam melaksanaannya. Paling penting untuk memperhatikan hak dan kewajiban masyarakat serta adanya peran masyarakat, kelembagaan.
Disebutkan oleh Kadis untuk tingkat provinsi Maluku telah dibentuk forum penataan ruang. Tujuan untuk membantu pemerintah dalam memberikan pertimbangan dalam penataan ruang. Selain itu perlu disampaikan pada kegiatan ini harus diatur bersama sekali lagi koordinasi karena tanpa koordinasi yang baik maka hal itu tidak dapat berjalan sebagaimana yang kita harapkan. Dijelaskan lagi, perlu ada sosialisasi saat ini agar dapat memperjelas wawasan peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mengakhiri sambutan mantan Kepala Balai sungai Maluku menyatakan selamat mengikuti mayeri yang disampaikan oleh para nara sumber. Ikutilah dengan sasaran dan juga kepada nara sumber saya mewakili pemerintah dan bidang tata ruang terima kasih. Sementara itu kepala bidang tata ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan perumahan rakyat, Lies Labobar turut menambahkan. Kiranya para pezerta dapat mengikuti kegiatan sosialisasi dengan refleksi dan bertanggungjawab. Sebagaimana Arahan dari kepala dinas Muhamad Marasabessy yang biasa disapa dengan nama kecilnya pa Mad.(MN-02)