Mata Rumah Hatala Tolak Keputusan Pengangkatan Abdulah Hatala Sebagai Anggota Saniri

Mata Rumah Hatala Tolak Keputusan Pengangkatan Abdulah Hatala Sebagai Anggota Saniri

Ambon, Marinyonews.com – Puluhan Warga Batu Merah Kecamatan Sirimau, Kota Ambon Selasa (26/11/2019) kemarin, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Desa Batu Merah.

Aksi unjuk rasa dilaksanakan terkait keputusan pemerintah negeri dan saniri negeri yang secara internal menetapkan Abdullah Hatala sebagai anggota saniri negeri yang tidak mengikuti aspirasi dari mata rumah Hatala.

Untuk itu mereka meminta, agar dilaksanakan pembatalan keputusan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah negeri tanpa melalui musyawarah adat, perlu diantisipasi terjadi benturan antar rumah atau parentah negeri batu merah, karena kurang tegasnya pemerintah negeri dalam menentukan anggota saniri negeri, karena mata rumah parenta Hatala bersih keras bahwa dia yang layak menjadi raja negeri batu merah sementara didalam mata rumah tau parentah Hatala sendiri terdapat dua kubu yang saling bertentangan.

Selain itu mata rumah atau parenta Hatala, ada juga mata rumah parentah yang lain yang mengganggap bahwa mereka juga layak menjadi pejabat raja negeri batu merah sehingga tidak menutup kemungkinan hal tersebut dapat menjadi pemicu keributan.

Olehnya itu, dalam peryataan sikap mereka menyatakan Kami mata rumah Hatala menolak dengan tegas penetapan mata rumah parenta melalui musyawarah saniri, menuntut pemerintah negeri dan saniri negeri segera menyelenggarakan musyawarah adat secara terbuka dan transparan, menegaskan penetapan mata rumah parentah adalah data bukti dan sejarah, bukan melalui voting, mencabut hasil keputusan saniri dan melakukan musyawarah secara terbuka yang berdasarkan data,bukti dan fakta, memboikot kantor negeri selama saniri belum mencabut hasil keputusan yang dilakukan secara voting, mendesak pejabat negeri untuk segera melakukan pergantian anggota saniri negeri atas nama Abdullah Hatala ( UYA), karena tidak membawa aspirasi mata rumah Hatala, meminta Walikota mengevaluasi kinerja pejabat negeri dan saniri negeri terkait penetapan mata rumah parentah.

Menyikapi pernyataan sikap yang disampaikan Pejabat Pemerintah Negeri Batu Merah Fenly Masawoy mengatakan, jika ada keberatan dengan mata rumah, maka sebaiknya di mediasi secara musyawarah agar bisa nyatakan sah, sebelum saniri negeri melaksanakan musyawarh terakhir.

Dijelaskan Masawoy, Saniri negeri yang di lantik sudah melalui proses dan itu akan di usulkan ke Pemerintah Kota Ambon untuk memutuskannya. (Mn.01)

Sumber : http://marinyonews.com/mata-rumah-hatala-tolak-keputusan-pengangkatan-abdulah-hatala-sebagai-anggota-saniri-detail-420519