Ambon,MarinyoNews.Com -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Propinsi Maluku, hari ini pada (08/12/22) mengelar Media Gathering dan rapatvbkoordinasi Swi serta evaluasi SJK. Kegiatan ini digelar dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-11 Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kantor OJK Provinsi Maluku. Kegiatan media gathering dan daur ulang program ini sejalan dengan tema HUT ke-11 OJK yaitu “Kolaborasi Memajukan Negeri”. Pada kegiatan ini pengunjung yang hadir berasal dari orang-orang Maluku, selain itu Tim Satuan Tugas Waspada Investasi Daerah Maluku dan lembaga jasa Keuangan yang diawasi langsung, oleh PT BPD Maluku dan Maluku Utara.
Ada lagi dari PT BPR Modern Express yang berlangsung di The Natsepa Hotel & Resort, dikabupaten Maluku Tengah. Sesuai siaran pers yang diterima media ini, melalui kegiatan ini Kantor OJK Provinsi Maluku berkomitmen untuk terus berkolaborasi. Untuk menguatkan sektor Jasa Keuangan yang sehat, efisien, dan berintegritas, serta memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat. Pada kegiatan tersebut, Rony Nazar, Kepala OJK Provinsi Maluku menyampaikan update perkembangan sektor jasa Keuangan selama ini. Untuk triwulan III Tahun 2022 di Provinsi Maluku, perkembangan Sektor Perbankan Total kredit perbankan pada triwulan III - 2022 sebesar Rp16,68 triliun atau tumbuh sebesar 7,88% yoy.
Pertumbuhan kredit tersebut didukung oleh peningkatan kredit investasi dan modal kerja yang tumbuh masing-masing sebesar 26% dan 12,58%. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada triwulan III - 2022 sebesar Rp15,42 triliun turun sebesar 1,51% yoy karena penarikan/pencairan giro dan tabungan yang mencerminkan mulai menggeliatnya aktivitas usaha dan belanja rumah masyarakat tangga. Hal ini membuat rasio Loan Deposit Ratio tercapai 108,14% turun dari triwulan II - 2021 sebesar 0,09%Risiko perbankan perbankan masih relatif terjaga yang tercermin dari rasio NPL Gross sebesar 1,92% atau mash jauh dibawah batas ketentuan maksimal sebesar 5%.
Di sisi lain, restrukturisasi kredit terus didukung Rp118,97 miliar menjadi Rp902,12 miliar, dengan jumlah debitur turun menjadi 5.918 debitur dari triwulan II - 2022 sebanyak 7.840 debitur. Perkembangan Sektor IKNBDi sektor IKNB, sektor asuransi pada triwulan III – 2022 relatif stabil dibandingkan triwulan sebelumnya, dengan penghimpunan premi Asuransi Jiwa sebesar Rp291,88 miliar (turun 4,52% yoy), serta Asuransi Umum sebesar Rp78,12 miliar (tumbuh 53,76% yoy). Nilai outstanding perusahaan pembiayaan tumbuh 24,95% yoy pada triwulan III – 2022 menjadi sebesar Rp1,04 triliun. Profil risiko Perusahaan Pembiayaan masih terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) sebesar 1,59%. Sedangkan sektor dana pensiun mengalami pertumbuhan volume usaha sebesar 5,61% yoy, dengan jumlah volume usaha mencapai Rp272,77 miliar.
Kinerja FinTech peer to peer (P2P) lending pada triwulan III – 2022 tumbuh sebesar 231,76% yoy, meningkat Rp46,31 miliar menjadi Rp66,29 miliar. Perkembangan Pasar Modal Pada sektor pasar modal posisi September 2022, total nilai transaksi efek dalam bentuk saham mencapai Rp1,88 triliun dengan jumlah investor sebanyak 7.920 investor.Edukasi dan Perlindungan KonsumenKantor OJK Maluku telah melakukan edukasi keuangan secara masif baik online maupun tatap muka dengan berkolaborasi bersama lembaga dan pemangku kepentingan lainnya di Provinsi Maluku. Pendidikan dan inklusi keuangan syariah juga dilakukan melalui peringatan Hari Santri Nasional di pondok Pesantren Al Qutub Kabupaten Maluku Tengah yang juga di hadiri Ketua Tanfidziyah Nahdlatul Ulama MaSelain itu, OJK juga mendorong pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) agar masyarakat dapat memanfaatkan akses keuangan di lembaga jasa keuangan dan diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sejak (01/12/22) telah terbentuk 6 TPAKD di Maluku yang terdiri dari TPAKD Provinsi Maluku, TPAKD Kota Ambon, TPAKD Kabupaten Maluku Tengah, TPAKD Kabupaten Maluku Tenggara, TPAKD Kabupaten Buru Selatan dan TPAKD Kabupaten Buru.Sementara itu, pada triwulan III Tahun 2022 Kantor OJK Provinsi Maluku menerima 172 layanan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan 175 pengaduan dalam bentuk surat dan walk in customer, dimana sebanyak 54,84% merupakan pengaduan di sektor perbankan dan 45,16% di sektor IKNB (pembiayaan, asuransi dan fintech P2P lending). Dalam kaitan ini, Kantor OJK Maluku telah menindaklajuti setiap pengaduan tersebut dengan memanggil Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) dan melakukan pemantauan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) untuk memperoleh penyelesaian dan penyelesaian dengan tingkat penyelesaian pengaduan adalah 100%.
Arah Kebijakan Pemulihan perekonomian nasional terus berlanjut seiring dengan didalamnya pandemi dan normalisasi kegiatan ekonomi masyarakat. Sebagian besar sektor industri telah tumbuh kembali dengan kuat. Namundemikian, berdasarkan analisis ditemukan beberapa kerugian dampak berkepanjangan pandemi Covid-19 (scarring effect). Sehubungan dengan hal tersebut, OJK telah membuat kebijakan khusus untuk mendukung segmen sektor industri yang diperlukan restrukturisasi kredit/pembiayaan sampai dengan 31 Maret 2024 sebagai berikut:
Pertama, Segmen UMKM yang mencakup seluruh sektor; kedua, Sektor yang menyediakan penginapan dan makan minum; dan Ketiga, Beberapa industri yang menyediakan lapangan besar, Kebijakan ini dilakukan secara terintegrasi dan berlaku bagi perbankan dan perusahaan pembiayaan. Sementara itu, kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan yang ada dan bersifat menyeluruh dalam rangka pandemi Covid-19 masih berlaku sampai Maret 2023. Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan pelaku usaha yang masih membutuhkan kebijakan tersebut dapat menggunakan kebijakan dimaksud sampai dengan Maret 2023 dan akan tetap berlaku.(MN-02)
Sumber : http://marinyonews.com/nazar-industri-jasa-keuangan-provinsi-maluku-stabil-dan-terjaga-detail-445779