Ambon, Marinyonews.com – Simpatisan Republik Maluku Selatan
(RMS), semakin nekat dan berani, untuk melakukan menggibarkan bendera benang
raja, guna memperjuangkan kedaulatan mereka.
Buktinya, pada 25 April, sekitar pukul 15.45 Wit, 3 orang
pemuda simpatisan RMS masing-masing, Simon Viktor Taihutu (53) tahun, Abner
Litamahaputty (53) tahun dan Janes Pattiasina ( 52 ) tahun, melakukan aksi pengibaran
bendera, dengan berjalan dari arah jembatan Skip menuju Kantor Polda Maluku,
dengan membawa Bendera Republik Maluku Selatan (RMS) sebanyak 1 (satu) buah,
sambil berteriak "MENA MURIA" dan masuk kedalam halaman Polda Maluku,
Jln Rijali No 1 Kelurahan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Sebelum masuk di halaman Mapolda Maluku, ketiga simpatisan
RMS sempat dihadang oleh sejumlah personil Polda Maluku, yang sementara berjaga
di pos penjagaan, namun hal itu tidak dihiraukan dan akhirnya ketiga simpatisan
langsung masuk ke halaman kantor Polda Maluku.
Menurut keterangan 3 (tiga) orang tersebut, mereka adalah Pimpinan Republik Maluku Selatan (RMS) Wilayah Ambon, yang sebelumnya telah membuat Video dengan tujuan untuk mengajak masyarakat, agar memasang bendera RMS pada 25 April 2020.
Aksi ini dilakukan sebagai wujud tanggungjawab mereka kepada
beberapa simpatisan mereka, yang telah ditangkap, dan ketiganya datang ke Mapolda
untuk menyerahkan diri.
Dari aksi ini pihak Kepolisian Polda Maluku berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 buah bendera RMS berukuran 1 x 2,5 Meter, 1 buah masker penutup mulut bergambar bendera RMS, 1 buah HP merek Nokia.
Kini
ketiga simpatisan RMS tersebut, sementara diamankan di ruang Reskrimsus Polda
Maluku (Mn.02)