Ambon,MarinyoNews.Com,-Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Propinsi Maluku, Insun Sangadji Rabu (3/6) kepada pers diruang kerjanya menuturkan. menyangkut new normal sampai hari ini pihanyak belum mendapat arahan dari pemerintah maupun gugus tugas percepatan penanganan covid-19.
Sehingga proses pendidikan bagi para sisean masih belum berjalan. Seandainya sudah ada kebijakan sekolah kembali dibuka maka kami siap untuk menerapkannya. "Jadi menuju new normal kita tetap ikut arahan pemerintah melalui gugus tugas percepatan dan penanganan pandemi covid-19",terang.
Seandainya pemberlakukan new normal, maka kebijakan Dikbud yaitu melihat 11 Kabupaten/Kota mana yang masuk zona merah dan zona hijau. Bagi zona merah maka siswanya tidak diperbolehkan masuk sekolah, proses pendidikan dari rumah.
Sedangkan zona hijau siswanya diperbolehkan masuk sekolah dengan mengikuti protokol pandemi covid-19. Ketentuannya jauhi kerumunan, mesti jaga jarak dan gunakan masker serta sering mencuci tangan. "Itulah yang akan kami sebarluaskan kepada para guru",jelasnya.
Karena kota Ambon masuk dalam zona merah, maka kita akan ambil langkah tegas para kepala sekolah mesti patuhi aturan terkait proses penerimaan siswa baru. Sebab proses pembelajaran kemungkinan besar akan dimulai pada (5/6) besok ini.(MN-02)
Sumber : http://marinyonews.com/new-normal-dikbud-ikut-aturan-gustu-detail-426919