Ambon,MarinyoNews.Com,-Pada (11/6) sekitar pukul pukul 19.15 WIT, diperoleh informasi dari personil Intelkam Polresta Pulau Ambon. Telah ditemukan sesosok Mayat jenis kelamin Laki-laki, Adnan Jafar (56). Berprofesi sebagai pewagai pajak kematiannya terjadi dalam kamar kosnya, lokasi Waringin RT 002/03 Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon
Awal diketahuinya korban meninggal melalui Saoda Bin Sulaiman,ketua RT 003/03 Waihaong. Yang bersangkutan dihubungi istri korban Putri Salamah dari Ternate. Minta tolong ke kamar kost sebab korban dalam keadaan sakit. Hingga pukul 19.25 Saoda datangi kostnya korban, ketuk pintu serta memangil namun tidak ada jawaban.
Saodah hubungi Irwan penjaga kost Waringin RT 02 RW 003 untuk bersama sama mengecek keberadaan korban. Disaat buka kamar kos dengan gunakan kunci pagar yang sedang dipegang oleh salah satu anak kost milik F itu
Terlihat korban sudah terlentang dalam keadaan terlajang badan hanya gunakan color disamping kasur. Melihat hal itu keduanya keluar dan memanggil ketua RT. Bertepatan dengan itu Fauzi Anwar (25) tukang ojek RT 002/03 menyatakan. Dirinya hendak tagih iuran TV Kabel dari korban, dapatkan saksi 1 dan 2 srmentara ketuk pintu kamar korban.
Karena lama tidak mendengar jawaban, ketiga saksi pun curiga dan mencoba melihat kedalam kamar dan membuka pintu kamar tersebut. Pintu kamar korban dalam keadaan sudah meninggal langsung peristiwa tersebut dilaporkan ke ketua RT. Pukul 20.30 WIT, personil Piket SPKT dengan piket fungsi bersama piket Polsek Nusaniwe tiba di TKP dan langsung mengamankan TKP sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
Kini jenazah telah berada di Rumah Sakit Bhryangkara Tantui Ambon untuk dilakukan otopsi.Sambil menunggu keputusan keluarga apakah dikirim ke ternate atau akan dimakamkan di Kota Ambon.Korban dikabarkan memiliki riwayat penyakit Gula (Diabetes) dan Korban tinggal sendiri pada kamar kos tersebut sudah 2 tahun lebih. Sedangkan keluarga korban seluruhnya berada di Ternate. Diduga korban meninggal pagi hari sehingga karena tidak ada bau menyengat di tubuh korban maupun kamar kos.(MN-03)