Ambon, Marinyonews.com – Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nataniel
Orno, akhirnya angkat bicara sehubungan dengan pemberitaan yang disampaikan salah
satu media lokal di kota ini, terkait dana pematangan lahan oleh PT GBU di Tiakur
Kabupaten Maluku Barat Daya sebesar Rp.8 miliar.
Dalam peryataan resmi kepada wartawan di ruang kerjanya Jumat
(13/12/2019), Mantan Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya angkat bicara. Pasalnya
pemberitaan yang disampaikan kepada publik jelas - jelas telah menjustifikasi dirinya
telah melakukan tindakan korupsi sebesar Rp.8 miliar. Padahal apa yang
disampaikan itu sama sekali tidak benar dan ini adalah sebuah pembohongan
publik.
Dijelaskannya, dana sebesar 8 miliar yang diperuntukan untuk
pematangan lahan di Tiakur oleh PT GBU, yang hanya terpakai sebesar Rp.3 miliar
lebih, sementara sisa anggaran tersebut tidak dapat dipergunakan lagi, karena
ada berbagai gejolak yang muncul serta adanya aksi demonstrasi.
“ Saya harus katakan ini karena berita yang dimuat siwalima
sampai dengan hari ini, langsung menyebut nama saya, mestinya ada Cek and
Balance, karena ini tidak hanya merugikan saya secara pribadi juga dirasakan
istri, anak dan keluarga juga mengalami masalah. Dan bagi saya pemberitaan ini sama
sekali tidak benar dan ini sebuah pembohongan publik dan pemberitaan yang
disampaikan Siwalima sama sekali tidak benar dan tidak objektif,” Ungkap Wakil
Gubernur.
Seharusnya lanjut Wagub, pemberitaan yang dilakukan media
tersebut harus mendidik dan tidak menjerumuskan orang atau mengenderalisir
keluarga saya yang belum tentu melakukannya, karena ada asas praduga tak
bersalah.
Jika ada bukti, silakan menyampaikan kepada Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,
jangan menggiring opini, lalu kemudian saya bersama keluarga di jerat.
“ ada apa dengan Pak Ongki, karena pemberitaannya tidak
objektif, dan ini juga bukan uang negara yang telah merugikan negara, kalau ini
gratifikasi dan ada bukti lapor saja jangan bikin begini. maaf saya sangat menghargai
pak Ongki, tapi sudah menyebut nama saya
dan keluarga saya, coba kalau sebaliknya saya melakukan hal yang sama untuk pak
Ongki kira-kira rasa bagaimana,” ungkap Wagub
Terkait dengan persoalan ini, pihak keluarga Kata Wagub, telah
meminta untuk memproses sesuai aturan hukum yang berlaku, karena dampak dari
pemberitaan ini telah membuat keluarganya menderita, seakan – akan ada
konspirasi tertentu.
Untuk itu Wagub meminta, rakyat maluku untuk tidak
mempercayai pemberitaan yang dilakukan media tersebut, khususnya berita sehubungan
dengan pematangan lahan di Tiakur karena itu adalah berita bohong
“ jadi berita ini bohong sehingga saya minta pak Ongky
hentikan anda punya cara-cara seperti ini, jangan membuat masyarakat menjustifikasi
orang, akibat dari pemberitaan anda,” Pinta Wagub (Mn.02)