Pengangkatan Raja Passo Difinitif Tak Sesuai Perneg, Puluhan Warga Gelar Unjuk Rasa

Pengangkatan Raja Passo Difinitif Tak Sesuai Perneg, Puluhan Warga Gelar Unjuk Rasa

Ambon, marinyonews.com – Puluhan warga Negeri Passo Senin (18/11/2019) sekitar pukul 10.00 Wit melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Passo Kecamatan Baguala Kota Ambon.

Aksi damai ini, dilakukan karena masyarakat desa passo merasa resah selama kepemimpinan 3 pejabat pemerintahan desa passo penggangkatan sosok raja definitif tidak diproses sesuai peraturan negeri (PERNEG), namun hanya diangkat sesuai peraturan daerah (PERDA).

Dalam tuntutan yang disampaikan Jerry Serhalawan warga Passo meminta, kepada Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Passo segera memproses Kepala Pemerintahan Negeri (Raja) yang definitif sesuai Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor : 8 Tahun 2017 Pasal 1 Butlr 15.

Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Passo segera memproses Kepala Pemerintahan di Negeri karena pada kenyataan 3 Penjabat sebelumnya diantaranya Alfred. Tanahitumesseng, Samuel. Akyuwen, serta Johanis. Lalo tidak dapat melaksanakan proses Kepala Pemerintahan.

Lembaga Saniri Negeri Passo bersama Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Passo secepatnya memproses Kepala Pemerintahan Negeri Passo yang definitif sebelum akhir tahun 2019 sesuai Peraturan Daerah (PERDA) Nomor : 8 Tahun 2017 Pasal 27 Ayat 8 tentang Penetapan Hak Parentah Jabatan Kepala Pemerintahan (Raja) di tetapkan dengan Peraturan Negeri (PERNEG).

Meminta Penjabat. Kepala Pemerintahan Negeri Passo maupun Lembaga Saniri transparansi dan patuh pada hukum yang berlaku sesuai Peraturan Daerah (PERDA) Nomor : 8, 9 dan 10 tahun 2017 dan adat istiadat di Negeri Passo.

Apabila sampai dengan tanggal 1 Desember 2019 pemerintah Negeri Passo tidak menanggapi permintaan kami maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi.

Menanggapi pernyataan sikap yang telah disampaikan warga passo, Camat Baguala mengatakan, proses penggangkatan sosok raja definitif tentunya akan uji publik, karena setiap kebijakan kedepan harus ada kerjasama dengan raja yang definitif. karena kami tidak terlalu berharap pada saniri.

Oleh pernyataan sikap yang disampaikan, tentunya akan ditindaklanjuti ke Walikota, dan proses pengangkatan raja definitif di sesuai dengan aturan hukum (Mn.01)

Sumber : http://marinyonews.com/pengangkatan-raja-passo-difinitif-tak-sesuai-perneg-puluhan-warga-gelar-unjuk-rasa-detail-420164