Dobo, Marinyonews.com - Dalam rangka melakukan pencegahan
terhadap masuknya Virus Corona di Kabupaten Kepulaun Aru, Bupati Kepulauan Aru
dr. Johan Gonga selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19,
menghimbau kepada seluruh penumpang KM. Ngapulu yang baru tiba di Kota Dobo
pada hari Selasa 31 Maret 2020, agar segerah melakukan karantina mandiri di
rumah masing-masing selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 31 Maret s/d 13
April 2020.
Dalam pengumuman
resmi Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 yang di bacakan
Pegawai Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Aru dari
kompleks ke kompeks di Pusat Kota Dobo dan sekitarnya, Rabu (01/04/2020),
menghimbau kepada seluruh penumpang KM. Ngapulu yang baru tiba di Dobo, agar
selama menjalani masa karantina mandiri di rumah dapat melakukan hal-hal
sebagai berikut antara lain , menempati kamar atau rungan terpisah dari
keluarga lainnya, menjaga jarak komunikasi atau berbicara dengan keluarga
diatas 2 Meter dengan tidak berhadapan wajah secara langsung.
Tidak berjabat tangan
atau bersentuhan dengan keluarga dan memakai masker bila batuk atau bersin. Alangkah
baiknya menggunakan Hendpone bila bicara dari ruang isolasi mandiri dengan
keluarga.
Menghindari untuk
berkunjung ke tetangga atau ke tempat keramaian yang terdapat banyak orang,
seperti kerumuman di Pasar, Pertokoan, Tempat Ibadah, Bank, Pesta, Perkantoran,
Kantin, Pelabuhan, Bandar Udara, Mobil Angkot atau Motor Laut dan lain-lain. Dan
berjemur atau beraktifitas di bawah matahari pagi pukul 10.00 – 11.00 kurang
lebih 15-20 menit setiap hari.
Selain itu, jika
selama masa karantina ada muncul gejala-gejala sakit seperti, batuk, sesak
nafas, flu, sakit tenggorokan, demam, diare, sakit menelan dan lemas, segerah
mendatangi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan
lebih lanjut.
Disamping itu,
perlunya menjaga kebersihan dengan mandi atau mencuci tangan dan wajah lebih
sering sebelum dan sesudah kerja, sebelum dan sesudah makan dengan menggunakan
sabun, menghindari menyentuh mulut, hidung dan mata tanpa mencuci tangan
sebelumnya dengan sabun, dan mengkonsumsi makanan bergizi dengan porsi
buah-buahan dan sayur yang lebih banyak.
Pengumuman ini
bersifat perintah untuk dilaksanakan demi menjaga kesehatan dan keselamatan
bersama di Kabupaten Kepulauan Aru.(Mn.03)