Perpres Soal Maluku LIN Segera Terbit-Pemprov : Kita Sudah Bahas Rancanganya
JAKARTA,MARINYONEED.COM,-Penantian yang sangat lama terkait Peraturan Presiden (Perpres) tentang Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) akhirnya kini menamoakkanbtitik terang. Seduai siaran pets dari Kominfo tidak terlalu lama lagi akan diterbitkan Perpres soal LIN. Dikarenakan setelah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengundang Pemerintah Provinsi Maluku pafa Selada (17/05/22). Untuk membahas rancangan Perpres Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN), di Hotel Arya Duta.
Kadis Kelautan dan Perikanan Maluku, Abdul Haris mengatakan, rapat tersebut digelar untuk menindaklanjuti rancangan Perpres tentang LIN yang pernah dibahas bersama tahun 2016 lalu. Namun kala itu alami kemandekan dan itu terjadi kurang lebih 6 tahun." Dimana saat itu tidak berlanjut ketika Menteri Kelautan dan Perikanan dijabat Susi Pudjiastuti,"kata Haris, ketika dihubungi, Rabu (18/5/2022).
Dia melanjutkan, "pernah ditahun tahun 2020, rancangan Perpres kembali dibahas, kemudian diangkat kembali di Pempus khusus di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dimana pembahasan tersebut untuk penyempurnaan isi rancangan Perpres tahun 2016. Selanjutnya Kementerian Kelautan dan Perikanan bersurat yang ditandatangani oleh Sekjen KKP, Antam Novambar. Surat itu diberi nomor B-779/SJ/XI/2020 perihal penyampaian usulan rancangan Perpres tentang LIN, pada (11/11-2020). "Jadi KKP menyurat ke Deputi Sumber Daya Manusia di Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi. Tapi perkembangan terakhir dari surat 11 November 2020 belum ada kemajuan.
"Sehingga Pak Gubernur Maluku Murad Ismail, menyurat kembali kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Nomor 523/3476, 25 Oktober 2020, perihalnya permohonan penetapan kebijakan LIN melalui Perpres ,"jelasnya. Untuk itu, lanjutnya, berdasarkan surat Gubernur Maluku, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, mengundang pihaknya rapat di Hotel Arya Duta."Rapat itu untuk menyesuaikan antara rancangan Perpres tahun 2016 lalu dengan usulan penyempurnaan yang dilakukan Kementerian Keluatan dan Perikanan tahun 2020 lalu. "Jadi sudah disepakati, rancangan Perpres ditindaklanjuti oleh Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi,"tuturnya. Selanjutnya, disampaikan ke Presiden Jokowi untuk menjadi Perpres. Soal tidak lama lagi Perpres terkait LIN terbit, Haris mengatakan."Insya Allah. Mudah-mudahan kita berharap seperti itu (Perpres tentang LIN Segera terbit).
Apalagi, saat rapat Pak Ikram sudah menyampaikan bahwa setelah rapat ini beliau akan membuat hasil laporan rapat. Diteruskan ke Pak Menko Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan, agar diproses lebih lanjut ke Sekretariat Kabinet dan Sekretariat Negara, untuk ditandatangani oleh Pak Presiden,"ujarnya. Sekedar tahu, rapat itu, dipimpin Asisten Deputi Perikanan Tangkap dari Deputi II Bidang Kordinasi Sumber Daya Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Ir Ikram Sangadji, MSI.
Selain itu, turut diundang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yakni Biro Perencanaan KKP, Biro Hukum KKP, dan juga hadir Direktorat Jenderal terkait di KKP. Sekretariat Kabinet dan Sekretariat Negara, turut diundang.
Sementara perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku, yang diundang yakni, Penjabat Sekda Maluku, Sadli Ie, Asisten I Pemprov, Semi Huwae, Kepala Bappeda Maluku, Anthon Lailosa, Kadis Kelautan dan Perikanan Maluku, Abdul Haris, Kepala Biro Hukum Pemprov, Alawiyah Alydrus, dan Direktur Paska Sarjana Unpatti, Alex Retraubun.(MN-02))
Sumber : http://marinyonews.com/perpres-soal-maluku-lin-segera-terbit-pemprov-kita-sudah-bahas-rancanganya-detail-442528