AMBON,MARINYONEWS.COM,- Pertamina Patra Niaga Komitmen Patuhi Aturan Pemanfaatan Ruang Laut di Maluku, hal itu disampaikan PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading Pertamina pada hari ini Jumaat (17/06/22). Mrereka berkomitmen untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Salah satunya mengenai Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K).
Sebagai salah satu instrumen dalam pengendalian ruang laut yang berada dalam otoritas pemerintah provinsi. Maka Pertamina Patra Niaga sebagai badan usaha yang menjalankan bisnis hilir minyak dan gas Pertamina. Jelas berpartisipasi dalam proses Konsultasi Publik Perubahan Dokumen Teknis Perairan Pesisir (RZWP-3-K) ) Provinsi Maluku, pada Kamis (16/6) di Kantor Gubernur Maluku. "Pertamina Patra Niaga memiliki *tujuh* fasilitas yang menjadi tulang punggung pendistribusian BBM dan LPG di perairan laut Provinsi Maluku.
Yaitu Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dan Terminal Khusus (Tersus).Kami menambahkan fasilitas tersebut secara resmi disertai data dukung. teknis," jelas Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Region Papua-Maluku, Edi Mangun. Lebih lanjut, Pertamina Patra Niaga dokumen akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI beserta Pemerintah Daerah terkait. Dalam proses penyusunan RZWP-3-K untuk memastikan agar wilayah maupun minyak dan gas Pertamina Patra Niaga, baik di wilayah timur di seluruh Indonesia, sesuai dengan pemanfaatan ruang laut.
“Untuk memastikan terakomodirnya fasilitas operasi Pertamina Patra Niaga dan memastikan distribusi energi di wilayah Maluku, kami akan terus berkoordinasi dengan tim dari KPP dan Pemerintah Provinsi,” ujar Edi. Hadir dalam proses konsultasi publik tersebut, Manager Project & Initiatives Management PT Pertamina Patra Niaga Ambar Dwi Sustomo, Region Manager RPD Maluku Papua Muhammad Fathoni, Koordinator Kelompok Zonasi Daerah Direktorat Perencanaan Ruang Laut KKP RI Krishna Samudra, serta Ketua Pokja Penyusun Materi Teknis Perairan Pesisir RZWP-3-K Provinsi Maluku Abdul Haris Anwar.(MN-02)