Polres Kepulauan Aru Mediasi Perdamaian Masyarakat Desa Dosinamalau

Polres Kepulauan Aru Mediasi Perdamaian Masyarakat Desa Dosinamalau

Kepulaun Aru, Marinyonews.com -  Polres Kepulauan Aru, Senin (27.04/2020) kemarin memediasi pertikaian masyarakat Desa Dosinamalau, Kecamatan Aru Tengah Timur, Kabupaten Kepulauan Aru. Terkait dengan persoalan batas tanah, yang telah memakan korban luka-luka, akibat dari aksi baku lempar dan baku tembak dengan senjata angin pada 20 April kemarin.

Proses perdamaian yang berlangsung di Aula Wirastya Polres Kepulauan Aru, Senin (27/04/2020) itu, dipimpin langsung oleh Waka Polres Kepulauan Aru Kompol P. Passauw SH. Didampingi Kasat Binmas Polres Kepulaun Aru AKP. R. Bembuain, Kasat Intelkam Polres Aru IPDA.Taufik, hadir pula Kapolsek Aru Tengah Timur IPDA. Penma, Camat Aru Tengah Timur Kundrat Pekpekay, SH. Anggota DPRD Kabupaten Kepelauan Aru Haryanto Mangar dan Kepala Desa Dosinamalau Ones Pores Manila.

img-1588068561.jpg

Waka Polres Aru Kompol Petrus Passauw dalam kesempatan tersebut, menyesali pertikaian yang terjadi antar warga Desa Dosinamalau, yang merunjung sampai adanya korban, akibat dari penggunaan senapan angin.

Olehnya itu, sebagai bentuk upaya penegakan hukum, maka warga yang menggunakan senapan angin akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Meskipun begitu Waka Polres menghimbau, warga Desa Dosinamalau agar kedepan tidak melakukan tindakan-tindakan secara sepihak yang bertentangan dengan hukum.

Passauw menekankan, bahwa Kepulauan Aru memiliki semboyan “Sita Eka Tu” yang mana semua permasalahan yang terjadi merupakan tanggung jawab bersama untuk diselesaikan, sehingga beliau mengharapkan, kedepannya persoalan seperti ini tidak terulang kembali.

Menurutnya, dalam kehidupan bersosial, selalu ada masalah, namun dibalik semua itu tentunya harus ada upaya mensiasati, sehingga masalah yang terjadi dapat terselesaikan, karena keamanan bukan hanya polisi, melainkan dari diri setiap orang.

Dikesempatan yang sama, Camat Aru Tengah Timur Kundrat Pekpekay, SH, menjelaskan, penyelesaian tertikaian antar masyarakat Desa Dosinamalau telah diselesaikan lewat surat pernyataan yang telah ditanda tangani oleh kedua belah pihak, dengan harapkan kejadian ini tidak teruang kembali.

Diakhir pertemuan tersebut, Haryanto Mangar selaku Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru yang berasal dari Desa Dosinamalau mengharapkan, kejadian ini kiranya menjadi persoalan pertama dan yang terakhir, dan apabila terulang kembali, akan di proses hukum sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan tidak ada lagi penyelesaian secara kekeluargaan.”Tegas Wakil Rakyat itu(Mn.03)

Sumber : http://marinyonews.com/polres-kepulauan-aru-mediasi-perdamaian-masyarakat-desa-dosinamalau-detail-425865