Ambon,Marinyo News.com – Gubernur Maluku Irjen Pol (Purn) Murad Ismail membuka Rapat Koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Maluku Tahun 2019. Dibawah sorotan Tema "Peningkatan Kualitas Pemanfaatan Dana Desa Melalui Perencanaan Desa. Pengawasan, Pembinaan dan Pengendalian Pendampingan Desa, di Aula Hotel Amans, Selasa (3/9/2019).
Dalam sambutan Gubernur Maluku yang dibacakan oleh Dr.Frona Koedoeboen selaku Asisten II Setda Maluku bidang kesejahteraan sosial dan administrasi umum, mengatakan tahun sebelumnya Rapat Koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa selalu dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Maluku melalui Satker P3MD yang mengelola dana Dekonsentrasi dari Ditjen PPMD Kemeterian Desa dan PDTT Republik Indonesia.
Pelaksanaan Rakor Tahun 2019 ini menjadi sangat penting dan strategis, sekaligus menjadi konsolidasi peran dan dukungan segenap pemangku kepentingan dalam ikhtiar kita bersama untuk memajukan desa dan mensejahterakan warganya di seluruh desa di Provinsi Maluku.
"Menjadi penting karena pelaksanaan Undang Undang Desa khususnya terkait penggunaan Dana Desa, telah memasuki tahun kelima sehingga perlu dievaluasi dari seluruh aspeknya, baik dukungan regulasi, tugas pemerintah kabupaten-kota, tata-kelola dan kapasitas pemerintah desa, juga peran strategis tenaga pendamping profesional dalam upaya untuk lebih meningkatkan kualitas pemanfaatan Dana Desa bagi Kesejahteraan Masyarakat Desa untuk perbaikan pelaksanaan pengelolaan Dana Desa di tahun ini dan tahun-tahun mendatang," kata Koedoeboen.
Menurutnya, menjadi strategis karena kita semua harus tetap berupaya mendampingi desa, negeri dan ohoi sehingga dapat mengejar ketertinggalan dari desa-desa lain di wilayah republik ini.
Mengejar ketertinggalan dalam semangat kerja-kerja mendampingi desa pun hendaknya disemangati oleh prinsip bahwa desa, negeri dan ohoi kita, haruslah maju dan mandiri, tanpa ketinggalan jati diri, dan sekaligus haruslah dapat selalu merawat dan memelihara tradisinya tanpa ketinggalan jaman.
"Pembangunan Desa/Negeri/Ohoi sejatinya merupakan pembangunan dari, untuk dan oleh masyarakat desa bersama-sama dengan Pemerintah Desa dan berbagai pihak terkait Desa. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengamanatkan bahwa Pembangunan Desa adalah upaya untuk menanggulangi kemiskinan, dengan meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan masyarakat desa," ungkapnya.
Dijelaskan Koedoeboen, pemanfaatan Dana Desa sejak digulirkan pada tahun 2015 terus mengalami kenaikan secara signifikan dan pada tahun 2019 provinsi Maluku memperoleh Dana Desa dengan total anggaran Rp 1,12 Triliun untuk 1198 desa.
Hal tersebut tentunya telah memberikan dampak positif dan sekaligus tantangan dan peluang untuk terus memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat desa.
Pengawasan segenap pihak tidak saja merupakan bentuk kepedulian kita kepada dampak pengelolaan dana desa, tetapi sekaligus merupakan usaha kita secara terus menerus meningkatkan kinerja aparatur pemerintah desa dan optimalisasi kinerja Pendamping Desa dilapangan dalam mendampingi desa.
Untuk diketahui Pagu Anggaran Dana Desa untuk Tahun 2020 sesuai yang disampaikan Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani akan naik menjadi Rp.72 Triliun yang sebelumnya adalah Rp.70 Triliun dengan fokus penggunaan Formula dan afirmasi untuk percepatan pengentasan kemiskinan dengan tetap melanjutkan skema padat karya tunai (cash for work), meningkatkan porsi pemberdayaan masyarakat Desa serta penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia di Desa.
Diharapkan dengan fokus pemanfaatan Dana Desa tersebut target memajukan desa menjadi desa maju dan mandiri akan terus bertambah ditahun-tahun mendatang dan langkah awal untuk mencapai itu semua harus dimulai dengan perencanaan Desa yang berkualitas dan tepat waktu.
Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 2- 5 septmber 2019 bertempat Amans hotel. Dengan jumlah peserta 214 orang dari kabupaten / kota. Ada pun Nara sumber kegiatan ini dari Ditjen PPMD kementerian desa dan daerah tertinggal dan transmigrasi,kepala dinas PMD provnsi Maluku,kepala dinas PMD kabupaten Maluku Tenggara,PPK Satker P3 MD provinsi Maluku (PM.03)