Resahkan SMKN 2 Ambon, Lusikooy Minta Pembangunan Tanpa IMB Ditertibkan

Resahkan SMKN 2 Ambon, Lusikooy Minta Pembangunan Tanpa IMB Ditertibkan

Ambon, Marinyonews.com – SMKN 2 Ambon, akhirnya melaporkan Muhamad Ikbal Kapita, salah satu warga Dusun Kamiri, RT 01./RW.002, kepada Pemerintah Kota Ambon.

Laporan yang disampaikan pihak sekolah, sehubungan dengan pembangunan rumah yang dilakukan Muhamad Ikbal Kapita, telah menempel pada dinding sekolah, sehingga telah meresahkan keluarga besar SMKN 2 Ambon.

itupun pembangunan yang dilakukan tidak disertai dengan Ijin Membangun dari Pemerintah Kota Ambon.

Kepala Sekolah SMKN 2 Ambon A. Lusikooy yang dikonfirmasi wartawan, mengungkapkan rasa keberatannya jika pembangunan tersebut harus berhimpitan dengan sekolah yang dipimpinnya. Apalagi lanjut Lusikooy, berdasarkan informasi yang diperoleh, akan dibangun tempat kos-kosan berlantai dua.

“jelas itu akan sangat menganggu proses belajar di sekolah kami, hingga minta perhatian  pemerintah karena  fasilitas pendidikan  tidak boleh terganggu hiruk pikuk masyarakat,” Ungkap Lusikooy

Untuk itu orang nomor satu di SMKN 2 Ambon ini meminta, perhatian serius Pemerintah Kota Ambon dapat menertibkan setiap pembangunan yang tanpa disertai dengan IMB.

Sementara itu Pejabat Desa Hative Besar Novi Benoni Laesatamu mengatakan, Pemerintah Desa pada awalnya telah meminta, kepada Muhamad Ikbal Kapita, untuk sementara waktu tidak melakukan aktifitas dalam bentuk apapun, sampai adanya ijin membangun yang dikeluarkan Pemerintah Kota Ambon. bahkan pihak desa sendiri lanjut Leasatamu telah memberikan surat rekomendasi kepada pemilik, guna pengurusan IMB

“pihak desa telah berikan surat rekomendasi untuk pemilik urus IMB dan telah minta tidak boleh ada pembangunan dalam bentuk apapun,” ungkap Laesatamu   

Menurut Laesatamu, pembangunan yang dilakukan oleh Muhamad Ikbal Kapita tanpa IMB, karena yang bersangkutan mendapat dukungan dari salah satu anggota DPRD, mengingat rumahnya yang dulu terbakar saat kerusuhan, Namun jelas Laesatamu, jangan lagi kita mengungkit persoalan yang telah berlalu, tapi sebagai seorang warga negara yang baik, mari kita mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah, demi rasa keamanan dan kenyamanan bagi semua pihak.” Ujar Laesatamu (Mn.02)

Sumber : http://marinyonews.com/resahkan-smkn-2-ambon-lusikooy-minta-pembangunan-tanpa-imb-ditertibkan-detail-425231