Ambon,MarinyoNews.Com,-Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Maluku Insun Sangadji kepada pers di kantor Dikbud menuturkan. Proses pendidikan untuk tahun ajaran semester genap bagi siswa SMA/SMK Minggu ini sudah mulai berlangsung. Terkait dengan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim untuk tahun 2021 proses pendidikan berjalan secara tatap muka.
Namun tidak dipaksakan sebab tergantung propinsi masing-masing apakah Pandemi covid-19 masih terus bertengkar atau tidak. Untuk Propinsi Maluku sendiri dirinya menegaskan belum ada warning dari gugus tugas. Sehingga sekarang ini kami sementara menginfentarisir jumlah sekolah mana saja yang siap untuk tatap muka karena berada di zona aman.
Sedangkan untuk kota Ambon sendiri masih belajar secara daring ataupun luring sebab berada pada zona tidak nyaman. Hingga untuk itu dirinya informasikan kepada seluruh sekolah lanjutan atas di propinsi Maluku untuk tidak ambil langkah yang keluar dari ketentuan. Lanjutnya sekarang ini pihaknya juga sementara lakukan komunikasi dengan gugus tugas covid-19, dimana masih belum ada petunjuk untuk belajar secara tatap muka.
Sebab semua langkah yang pemerintah akan tempuh sangat penuh ke hati-hatian. Mengingkat sampai hari ini covid-19 masih belum ada tanda-tabda berakhir. "Dirinya himbau untuk semua peserta didik beserta orang tua untuk terus naikan doa kepada Tuhan yang Maha Esa agar virus Corona dapat berakhir. Agar proses pendidikan tatap muka sesuai dengan yang kita inginkan dapat berjala. " tuturnya
"Sekarang ini sudah memasuki tahun ajaran semester genap dan ini pertanda siswa disiapkan untuk menghadapi ujian maupun kenaikan kelas. Itu pertanda kita mesti persiapkan mereka dengan sebaik mungkin", tuturnya. Kadis berharap para kepala sekolah serta dewan guru terus giat walaupun masih secara daring, agar anak anak benar-benar siap menghadapi proses ujian kelulusan maupun kenaikan kelas dengan sebaik mungkin.(MN2)
Sumber : http://marinyonews.com/sagandji-kemendukbud-ijinkan-tatap-muka-namun-tidak-dipakasakan-detail-432416