SANGADJI  :  BUKA PELATIHAN PENINGKATAN KESADARAN HAK KONSTITUSI  BAGI GURU

SANGADJI : BUKA PELATIHAN PENINGKATAN KESADARAN HAK KONSTITUSI BAGI GURU

AMBON,MARINYONEWS.COM,-Plt Kepala Dinas Pendidukan dan Kebudayaan Propinsi Maluku Insun Sangadji, mengawali sambutan pada kegiatan pelatihan peningkatan kesadaran hak konstitusi bagi guru menyatakan. Beri penghargaan kepada para  guru peserta yang telah hadir mengikuti Pelatihan ini.  Semoga dengan adanya kegiatan yang punya makna. Maka Kinerja Pembangunan Sumberdaya Manusia kedepan semakin baik. Terutama dalam mensukseskan seluruh Program dan Agenda Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.

img-1640784018.jpg

Yang tentu berada pafa Bidang Pendidikan khususnya,  Peningkatan Mutu dan daya saing Pendidikan. Agar  akan berdampak positif terhadap perbaikan dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Sembari menyatakan kita sangat perlu ungkapkan rasa syukur kepada  Allah SWT , karena telah berikan  kesehatan. Hingga kita semua boleh  mengikuti acara ini dengan kesehatan yang prima. Lanjutnya kegiatan ini menjadi instrumen manajemen dalam upaya mengefektifkan dan mengoptimalkan implementasi. Program, Kebijakan, dan Strategi Pendidikan di Maluku yang kesemuanya untuk oenu gkatan mutu pendidikan.

Sembari sebutkan menyangkut pendidikan  semuanya berlandaskan pada   (UUD)  1945. Sebagai salah satu tujuan Negara Republik Indonesia  mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan demikian pendidikan merupakan hak asasi setiap warga negara  Indonesia untuk berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya. Dimana tanpa memandang status sosial, ras, etnis, agama, dan gender. Yang terpenting pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan akan membuat warga negara Indonesia memiliki kecakapan hidup (life skills). 

img-1640784034.jpg

Dimatakan lagi, Pendidikan nasional merupakan upaya pemenuhan hak-hak asasi manusia dan proses pembudayaan nilai-nilai keadilan dan keberadaban. Itu ada dalam diri peserta didik menuju masyarakat yang berbudaya dan bermartabat. Jadi pendidikan nasional bertumpu pada norma persatuan bangsa dari segi sosial, budaya, ekonomi, dan politik. Untuk memelihara keutuhan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam rangka nation and character building. 

Katanya, Pendidikan nasional yang bertumpu pada norma kerakyatan dan demokrasi memberdayakan lembaga dan tenaga pendidik sehingga mereka mampu membantu peserta didik berkembang. Menjadi manusia yang memahami dan menerapkan prinsip-prinsip kerakyatan dan demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pendidikan nasional yang bertumpu pada nilai-nilai keadilan sosial diwujudkan melalui penyelenggaraan pendidikan yang merata dan bermutu. Bagi seluruh bangsa serta menjamin penghapusan segala bentuk diskriminasi dan terlaksananya pendidikan untuk semua.

img-1640784061.jpg

Dan semua untuk pendidikan dalam rangka mewujudkan masyarakat berkeadilan sosial. Lanjutnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku dalam merespon pemenuhan hak hak asasi manusia berperspektif gender dan nilai nilai keberagaman. Hingga  telah menempatkan tiga ranah kebijakan strategis Pendidikan di Maluku yaitu. Ranah Pendidikan dalam konteks hak asasi maka peserta didik sebagai warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang bermutu.

Sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya tanpa memandang status sosial, ras, etnis, agama, dan gender. Hal ini dapat tergambarkan melalui kebijakan optimalisasi akses layanan pendidikan dengan menyediakan ruang belajar. Serta dukungan bantuan untuk keberlanjutan siswa dalam proses penyelengaraan belajar mengajar serta peni gkatan ilmu pengetahuan.(MN-02)

Sumber : http://marinyonews.com/sangadji-buka-pelatihan-peningkatan-kesadaran-hak-konstitusi-bagi-guru-detail-440123